Ada Isu PKI, Muhammadiyah Kirim Tim Jihad Kawal RUU HIP

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirim tim jihad konstitusi kawal RUU HIP lantaran ada isu PKI.
Muhammadiyah. (Foto: Pustakamu.Id)

Bekasi - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengirim tim 'jihad konstitusi' untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) lantaran ada isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme.

Mu'ti mengatakan hasil analisis tim 'jihad konstitusi' pengawal RUU HIP bentukan PP Muhammadiyah itu nanti akan disampaikan langsung kepada DPR

"Untuk mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini bagian dari jihad konstitusi,” ujar Mu'ti, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat, 12 Juni 2020. 

Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme.

Baca juga:  Tolak RUU HIP, MUI: Indonesia akan Hancur Lebur

Menurutnya, tim yang beranggotakan 15 orang itu merupakan amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Abdul Mu’ti menilai RUU HIP penting dibahas secara khusus oleh Muhammadiyah, agar isinya tidak menimbulkan kontroversi lantaran dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 

"Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme, serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujar Mu'ti yang juga Ketua Tim Pengawal RUU HIP bentukan PP Muhammadiyah itu. 

Baca juga: Munarman FPI Cium Ada Agenda Komunis di Balik RUU HIP

Adapun nama 15 tokoh Muhammadiyah dari kalangan akademisi yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah menjadi anggota tim pengawal RUU HIP, antara lain: 

1. Dr Abdul Mu’ti MEd (Koordinator) 

2. Dr M Busyro Muqoddas SH MHum 

3. Prof Dr Syafiq A Mughni 

4. Prof Dr Dadang Kahmad MSi 

5. Drs Hajriyanto Y Thohari MA 

6. Dr Agung Danarto MAg 

7. Dr Trisno Raharjo Sh MHum 

8. Prof Dr H Khudzaifah Dimyati SH MHum 

9. Prof Dr Zakiyuddin Badhawy 

10. Dr Asep Nurjaman MSi 

11. Dr Yono Reksoprodjo ST DIC 

12. Dr Phil Ahmad Norma-Permata MA 

13. Prof Dr Syaiful Bakhri SH MH 

14. Prof Dr Syamsul Anwar MA 

15. Prof Dr Biyanto MAg. []

Berita terkait
Pengamat: RUU HIP Tidak Mengakomodir Komunis Kembali
Stanislaus Riyanta menilai RUU HIP tidak memiliki hubungan dengan bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sorot RUU HIP, FPI: Konyol Memaksakan Ideologi Jadi UU
Front Pembela Islam (FPI) menilai DPR telah berlaku konyol lantaran membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
TAP MPRS Tak Masuk RUU HIP, Indikasi Bangkitkan PKI?
Mardani Ali Sera menegaskan, tidak adanya TAP MPRS membuat masyarakat berpendapat bahwa hal tersebut bertujuan untuk membangkitkan PKI.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"