Pematangsiantar - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan tidak dimasukkannya TAP MPRS ke dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) berindikasi membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dia menjelaskan, Pancasila merupakan ideologi dan rumah besar Indonesia yang sudah sangat kokoh. Diskursus Pancasila mestinya tidak perlu diarahkan sebagai principle ideology tapi lebih mendetailkan Pancasila sebagai working ideology.
Persepsi masyarakat karena tidak dimasukkannya TAP MPRS No 25 ada indikasi kebangkitan PKI. Tapi penjelasan pengusul ini dalam rangka memperkuat BPIP
"Pancasila sebagai working ideology diturunkan dalam berbagai peraturan dan perundang-undangan. Misalnya, memperkuat koperasi, memperkokoh kehidupan religius masyarakat hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat," katanya saat dihubungi Tagar, Rabu, 10 Juni 2020.
Baca juga: Isu PKI Menyeruak, Kelompok Cendana Terlibat?
Menurutnya tidak adanya TAP MPRS membuat masyarakat berpendapat bahwa hal tersebut bertujuan untuk membangkitkan PKI.
"Persepsi masyarakat karena tidak dimasukkannya TAP MPRS No 25 ada indikasi kebangkitan PKI. Tapi penjelasan pengusul ini dalam rangka memperkuat BPIP," ujarnya.
Mardani menyebut partainya akan memperjuangkan TAP itu masuk sebagai landasan RUU HIP.
Baca juga: Gerah Pelabelan Kadrun, PA 212: Mereka neo-PKI
"PKS mengusulkan agar aspirasi masyarakat didengarkan. Masukan TAP MPRS No 25. Masih dibahas," kata dia.
Dia menambakan, dalam membahas dasar negara apalagi bernuansa ideologi akan menimbulkan pro dan kontra. Baginya bab ideologi Indonesia sudah selesai, Pancasila adalah dasar negara kita, baginya.
"Pancasila adalah anugerah terbesar founding fathers kita terhadap bangsa. Tugas kita menurunkannya dalam bentuk aturan strategis dan teknis agar bangsa ini kian religius, gotong royong dan kuat UMKM serta koperasinya sehingga dapat diwujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat," ucap Mardani Ali Sera. []