ACC Sulawesi Kecam Kejati Sulsel Soal Dugaan Suap Jaksa

ACC Sulawesi mengecam Kejati Sulawesi Selatan terkait adanya oknum Jaksa yang diduga sebagai makelar kasus.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun (Foto: Tagar/Dokumen pribadi/Irsal Masudi)

Parepare - Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menyoroti institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait adanya oknum jaksa yang diduga sebagai makelar kasus dalam mengamankan perkara atau kasus-kasus korupsi.

Menurut Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menjelaskan adanya dugaan suap yang melibatkan jaksa senior inisial WT pada Kejati Sulsel membuktikan adanya jaksa nakal dan hal itu merupakan perilaku memalukan

"Ini Perilaku yang sangat memalukan, dugaan kasus ini cukup membuktikan bahwa jaksa nakal di Kejati Sulsel masih ada, padahal beberapa tahun sebelumnya di Kejati Sulsel sudah ada contoh kasus yang sama melibatkan pejabat Kejati," ujar Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, Kamis 19 September 2019.

Kata Kadir, dengan menguaknya indikasi suap merupakan indikasi lemahnya pengawasan pada lingkup Kejaksaan Tinggi bahkan  pengawasannya tidak berjalan

"Upaya membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di kejaksaan hanyalah omong kosong tanpa tindakan kongkrit," kata Kadir

ACC Sulawesi meminta sikap tegas Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk memberikan tegas kepada oknum jaksa yang terlibat suap.

"Olehnya itu dibutuhkan sikap tegas Kejati Sulsel untuk memberikan sanksi pemecatan ke oknum yang terlibat sebagai efek jera ke jaksa lainnya dan memproses jaksa tersebut dengan kasus tindak pidana korupsi karena terkait masalah suap," sambungnya.

Sebelumnya,Persoalan yang mencoreng nama Kejati Sulsel sebagai institusi penegak hukum terkuak setelah Tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diterbangkan ke Makassar untuk memeriksa oknum jaksa yang diketahui berinisial WT. Ia bertugas di Bagian Pengawasan Kejati Sulsel.

Ia diduga menerima suap Rp 500 juta dari salah satu pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare guna menghentikan atau mengamankan kasus tersebut yang saat itu dalam tingkat penyidikan dan telah ditingkatkan ketahap inspeksi kasus, setelah ditemukan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi. []

Baca juga:

Berita terkait
Utang BPJS Kesehatan Parepare Capai Rp 12 Miliar
BPJS Kesehatan Kota Parepare memiliki utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, nilainya pun mencapai Rp 12 Miliar
Warga Parepare Padati Kediaman Eyang Habibie
Masyarakat di kota Parepare Sulsel mendatangi bekas kediaman mendiang Bj Habibie untuk mengenang dan memanjatkan doa.
Kediaman Habibie di Parepare akan Dijadikan Museum
Salah satu kediaman almarhum BJ Habibie yang terletak di jantung kota Parepare akan dijadikan museum.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.