Yogyakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 70.885 pemudik telah masuk ke Yogyakarta per 30 Maret 2020. Data itu berdasarkan akumulasi selama lima hari dari moda transportasi seperti kereta api, pesawat terbang, dan bus.
Pemerintah Daerah DIY memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial guna mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19. "Yogyakarta melakukan pembatasan sosial, bukan lockdown," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Biwara Yuswantana pada Senin, 30 Maret 2020.
Dia mengatakan, pembatasan sosial yang dilakukan di Yogyakarta yakni menutup sejumlah akses masuk baik di pedesaan maupun kampung. Sehingga hanya ada satu pintu untuk masuk. Tujuannya untuk mendata pemudik yang kembali ke kampung halamannya.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY ini berharap dengan model pembatasan sosial ini, jika ada orang yang terindikasi terpapar Covid-19 bisa diketahui. "Dan segera ditangani," kata dia.
Menurut dia, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun telah menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut terkait potensi ekses pendatang. Mereka dan warga diimbau tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak, menjaga jarak kurang lebih 1,8 meter, dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). "Contohnya selalu cuci tangan," ucap dia.
Yogyakarta melakukan pembatasan sosial, bukan lockdown.
Selain itu, pemkab dan pemkot perlu melakukan langkah secara berjenjang mulai dari camat, perangkat desa, Linmas, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk mengkondisikan wilayahnya masing-masing. Sebab, mereka yang sesungguhnya mengetahui karakteristik warganya. "Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sultan HB bagi pemudik yakni SE No.2 SE3/3/2020," imbuhnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta. Ia menilai faktor ekonomi yang mendorong mereka kembali ke kampung halamannya. "Misalnya ada yang menjadi pedagang di Jakarta tapi karena ada Corona lantas dagangannya tidak laku," katanya.
Menurut Ngarsa Dalem, sapaan dia, tidak ada gubernur di Pulau Jawa yang melarang seseorang pulang ke tempat asalnya. Meski begitu, yang terpenting ialah bagaimana mengontrol kedatangan mereka. "Makanya tadi sudah saya keluarkan SE untuk ditedhak (ditiru) oleh para bupati dan wali kota," katanya. []
Baca Juga:
- Pengurus Jenazah Meninggal di Titik Nol Yogyakarta
- Dusun di Bantul Lockdown Usai Warga Meninggal
- Warga Yogyakarta Swadaya Lockdown Desa Cegah Corona