Jakarta - Lewat akun Twitter miliknya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud Md mengungkap lima nama jenderal polisi calon kapolri yang diusulkan ke Presiden Jokowi.
Kelimanya jenderal berbintang tiga atau komisaris jenderal (komjen). Nantinya Presiden Jokowi akan kembali mengusulkan dari antara ke lima nama tersebut ke DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Ini 5 nama Komjen Polisi yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri," tulis Mahfud dalam akun Twitter pada Jumat, 8 Januari 2021.
Mereka adalah Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto dan Komjen Agus Andrianto.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," tukas Mahfud.
Selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih oleh Presiden
Sebelumnya beredar informasi adanya penjelasan anggota Kompolnas Benny Mamoto dan Wahyudanto yang menyebut Mahfud sudah menyerahkan nama calon Kapolri ke Presiden Jokowi.
Baca juga:
- Profil Boy Rafli Amar, Calon Kapolri Pilihan Jokowi
- Ruhut Sitompul: Kapolri Berikutnya Hanya Tuhan yang Tau
"Mengonfirmasi berbagai berita, benar penjelasan Pak Benny Mamoto dan Pak Wahyudanto dari Kompolnas bahwa selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih oleh Presiden agar diajukan ke DPR. Yang diajukan semua jenderal bintang tiga, tidak ada yang masih bintang dua," cuit Mahfud.
Mereka yang diusulkan sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis, seperti Komjen Gatot Edy Pramono adalah Wakapolri saat ini, dan Komjen Boy Rafli Amar merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Kemudian, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat ini Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Arief Sulistyanto kini Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, serta Komjen Agus Andrianto saat ini menjabat Kepala Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).
Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun Januari 2021 ini. Presiden Jokowi harus segera menyerahkan nama penggantinya ke DPR RI untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III.[]