Lhokseumawe - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara merilis laporan, akibat angin puting beliung yang terjadi sejak tanggal 5 September 2019, telah menyebabkan 49 rumah warga rusak.
Kepala BPBD Kabupaten Aceh Utara Amir Hamzah, Selasa 10 September 2019 mengatakan, masing-masing kerusakan itu terdapat di Kecamatan Seunuddon sebanyak 26 rumah, 6 rumah di Kecamatan Baktiya Barat, 16 rumah di Kecamatan Lapang dan 1 rumah Kecamatan Langkahan.
Bukan hanya rumah warga saja yang rusak akibat terjangan puting beliung tersebut, bahkan ada juga Balai Pengajian di Kecamatan Seunuddon yang rusak, akibat agin kencang itu.
Amir menambahkan, pihaknya telah mengusulkan bantuan rehab untuk 49 rumah warga yang rusak itu ke BPBD Provinsi Aceh, dengan harapan agar usulan tersebut bisa dipenuhi dan dapat meringakan beban para korban angin puting beliung.
Pihaknya juga telah menyelesaikan pendataan setiap rumah yang rusak dan bagian apa saja rusak dari rumah tersebut, sehingga dijadikan sebagai bahan referensi yang dikirimkan ke BPBD Provinsi Aceh.
"Pendataan sudah kami selesaikan semuanya, kami jug melihat bagian apa saja rumah-rumah warga yang rusak, sehingga bisa dijadikan sebagai bahan referensi bagi BPBD Provinsi Aceh dan bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," tutur Amir Hamzah.
Saat ditanya apakah lembaga yang dipimpinnya memilih dana tanggap darurat? Amir menyebutkan tahun ini tidak tersedia tanggap darurat dan akan segera diusulkan pada tahun 2020.
"Mengenai dana tanggap darurat akan segera kita usulkan pada tahun 2020 agar bisa tersedia, sehingga nantinya bisa lebih mudah membantu setiap korban yang mengalami bencana alam," kata Amir. []
Baca juga:
- Sulitnya Raih Poin Lawan Persiraja di Banda Aceh
- Perusuh Konser Base Jam di Banda Aceh Dilepaskan Polisi
- Daftar 30 Anggota DPRK Banda Aceh yang Bakal Dilantik