Jakarta - Polda Metro Jaya telah mempersiapkan 45 titik baru yang dilengkapi dengan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang akan segera aktif pada Februari 2020.
"Ada rencana penambahan, ini lagi proses 45 titik nanti yang akan kita pasang, ini masih diinstalasi, rencana Februari akan terpasang seluruhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Januari 2020, seperti diberitakan Antara.
Mudah-mudahan secepatnya Februari ini sudah terpasang.
Sebanyak 45 titik kamera itu akan melengkapi 12 titik kamera E-TLE yang saat ini sudah beroperasi.
Yusri mengungkapkan 45 titik kamera baru itu diperkirakan akan beroperasi pada Februari tahun ini.
"Mudah-mudahan secepatnya Februari ini sudah terpasang dan bisa operasional semua," ujar dia.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyetujui bantuan anggaran pengadaan 45 kamera elektronik sebesar Rp 38 miliar.
E-TLE dikembangkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak November 2018 sebagai terobosan revolusioner dalam mentransformasi penegakan hukum bidang lalu lintas dari pola konvensional menuju basis digital.
Berdasarkan data yang dikumpulkan sejak 1 November 2018 hingga November 2019 sistem E-TLE, sudah menindak 54.074 pelanggar dari berbagai aturan lalu lintas. Namun, hanya 25.459 sudah melakukan konfirmasi dan membayar tilang sesuai dengan prosedur.
Meski demikian, tidak sedikit pelanggar yang mengabaikan dan tercatat 28.615 orang yang masih belum membayar tilang.
Konsekuensinya bagi yang belum membayar akan diblokir kendaraannya. Melalui sistem E-TLE, denda tilang yang diserahkan kepada negara tercatat sebesar Rp 3.961.450.000. []
Baca juga:
- 2020 Nanti, Aceh Mulai Terapkan Tilang Lewat CCTV
- Daftar Penempatan Kamera Baru Sistem Tilang Elektronik