Besok, Polda Jatim Mulai Uji Coba Sistem E-Tilang

Polda Jatim mulai menerapkan e-Tilang pada 14 Januari 2020 nanti untuk di wilayah Kota Surabaya. Uji coba e-Tilang akan dilakukan selama seminggu.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan saat sosialisasi E-TLE di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa 7 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan melakukan uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang di Surabaya dengan menggunakan CCTV. Sistem e-Tilang akan diberlakukan mulai 14 Januari 2020. 

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan, sebelum diberlakukan, sistem ini akan diuji coba selama seminggu mulai Rabu 8 Januari besok.

"Besok kita lakukan uji coba selama tujuh hari dengan target minimal 100 pelanggar selama sehari," kata Budi saat sosialisasi E-TLE di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa 7 Januari 2020.

Menurut Budi, E-TLE ini merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi informasi, dengan bantuan perangkat kamera. Nantinya, kamera akan mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis atau Automatic Number Plate Recognition.

Besok kita lakukan uji coba selama 7 hari dengan target minimal 100 pelanggar selama sehari.

"Rekaman E-TLE pun digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Bahkan kamera ini bisa membaca pelanggaran pengguna kendaraan baik dalam mobil tanpa sabuk pengaman ataupun menggubakan handphone," imbuh dia.

Budi menambahkan E-TLE ini baru bisa diterapkan di Surabaya saja. Namun tak menutup kemungkinan akan merambah kota dan kabupaten lain di wilayah Jatim.

"Baru Surabaya aja, karena yang paling siap baru Surabaya, kami imbau pada daerah lain juga untuk siap-siap menghadapi ini," tambah dia.

Sedangkan untuk sosialisasinya, Budi menyebut dalam beberapa bulan terakhir pihaknya sudah secara intens melakukan sosialisasi. Dia ingin masyarakat semakin patuh akan tata tertib yang ada.

"Ini bentuk sosialisasi bahwa kita akan menerapkan e-tilang dan kita sudah lakukan sebulan, dua bulan yang lalu, masyarakat sudah mulai paham," ujar Budi.

Budi juga menyampaikan pihaknya menegaskan pihaknya tak segan melakukan pemblokiran. Karena pengendara tidak mau membayar, maka siap-siap saja tagihan menunggak saat membayar pajak.

"Sudah ada tadi kita akan lakukan pemblokiran, pasal 115 ayat 3. Kalau tetap tidak bayar, nanti itu dia kan bayar pajak di samsat. Terdata juga di samsat. Dendanya tetap. Apalagi sekarang dispenda sudah melakukan wajib pajak," lanjut dia.

Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat tetap tertib berlalu lintas. Karena, setiap pelanggaran di Jalan, akan dimintai tanggung jawab.

"Bahwa nanti penegakan hukum kita sudah sistem E-LTE dengan CCTV untuk itu kami imbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan peraturan yang ada," imbau Budi.

Di kesempatan yang sama, Budi meminta masyarakat untuk tetap tertib di jalanan jika tak ingin mendapatkan surat tilang dari polisi. Karena nanti ia harapkan tanggal 14 masyarakat sudah tertib.

"Peraturan sudah ada aturan diikuti saja. Nanti penegakan hukum kita sudah sistem E-LTE dengan CCTV untuk itu kami imbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan peraturan yang ada," kata Budi. []

Berita terkait
Sebar Garam, Cara Pemprov Jatim Modifikasi Cuaca
Pemprov Jatim akan melakukan teknik modifikasi cuaca dengan cara menyebar garam ke awan agar bisa memecah awan Cumulonimbus.
Duda di Kediri Tega Memperkosa Gadis Difabel
Pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 1000. Kasus kejahatan seksual tersebut dilaporkan ke Polres Kediri oleh orang tua korban.
Polda Jatim Amankan Pengedar Pil Koplo di Jember
Polda Jatim mengamankan 36 ribu pil koplo dan juga sebuah senpi rakitan jenis Revolver Kaliber 38. Senpi digunakan untuk menakut-nakuti warga.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.