Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, bakal mengevaluasi Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, jika status zona kuning tidak kembali berubah ke zona hijau Covid-19.
Kepastiannya besok, Senin 3 Agustus 2020. Seperti apa modelnya kita tunggu saja.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pessel, Rinaldi Dasar mengatakan, rencana evaluasi itu telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pessel Suhendri kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Evaluasi diterapkan pada seluruh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), sesuai kewenangan kabupaten.
"Ya, tadi yang bersangkutan (kepala dinas) telah berkoordinasi dengan kami. Kepastiannya besok, Senin 3 Agustus 2020. Seperti apa modelnya kita tunggu saja besok," katanya, Minggu, 2 Agustus 2020.
Saat ini, Pemkab Pessel telah memulai PBM pada seluruh siswa SMP, dengan menerapkan metode pergantian 3 hari belajar secara online dan 3 hari tatap muka. PBM tetap mengacu pada protokol kesehatan. Semua siswa dan guru wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk kelas.
Seperti diketahui, Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Barat menetapkan Pessel sebagai zona kuning Covid-19. Penetapan itu sejalan dengan adanya penemuan kasus baru berasal dari Kambang, Kecamatan Lengayang.
Pasien baru itu adalah seorang perempuan berusia 49 tahun. Dia perantau Pessel yang selama ini tinggal dan menetap di Purwakarta, Jawa Barat. Dia diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui pemeriksaan tes PCR di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Jumat, 31 Juli 2020.
"Ketika itu yang bersangkutan hendak kembali ke Purwakarta setelah selama 10 hari berada di kampung, Kambang Kecamatan Lengayang," katanya.
Seharusnya, kata Rinaldi, pasien tidak masuk sebagai daftar pasien dari Pessel. Namun, harus tercatat sebagai pasien dari klaster Purwakarta, sesuai alamat KTP-nya. Apalagi, dia belum sampai 14 hari berada di kampung halaman. []