Yogyakarta Perpanjang Masa Belajar Online Dua Pekan

Dampak pandemi Corona belajar jarak jauh di Yogyakarta diperpanjang dua pekan. Alasannya saat ini belum memungkinkan untuk tatap muka.
Belajar di rumah atau online untuk semua jenjang pendidikan di Yogyakarta diperpanjang dua pekan. Foto hanya ilustrasi. (Foto: pixabay)

Yogyakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk memperpanjang masa belajar jarak jauh selama dua minggu ke depan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.443/6229 tentang Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di DIY.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) jarak jauh akan diperpanjang mulai 14 April sampai 28 April 2020. Aturan ini berlaku dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sampai SMA/SMK di Yogyakarta.

Menurut dia perpanjang masa belajar di rumah karena kondisi pandemi Corona atau Covid-19 sampai saat ini belum memungkinkan untuk kegiatan belajar tatap muka. "Karena kondisi saat ini belum memungkinkan untuk mengadakan KBM secara tatap muka," ujarnya, Senin, 13 April 2020.

Pejabat yang akrab disapa BWH ini mengungkapkan, pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

Sedangkan mengenai kebijakan teknis terkait dengan kelulusan siswa kelas akhir, kenaikan kelas dan penjadwalan pengumuman pada masing-masing jaring pendidikan serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 diatur lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, dengan mempertimbangkan peraturan dan kebijakan kementerian terkait.

Ia mengimbau kepada semua pihak yang terkait untuk menjaga aktivitas siswa selama tetap di rumah dan mengikuti perkembangan informasi terkini menyangkut perkembangan Covid-19 untuk mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan KBM serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu pendidikan di DIY. "Semoga apa yang sudah dicapai pelajar di DIY bisa tetap dipertahankan atua ditingkatkan," katanya.

Karena kondisi saat ini belum memungkinkan untuk mengadakan KBM secara tatap muka.

Surat Edaran ini selanjutnya dapat diunduh melalui pranala: https://s.id/suratedaranpjj. Berikut poin-poin penting dalam Surat Edaran Gubernur DIY No. 443/6229:

1. Meniadakan aktivitas pembelajaran di sekolah bagi TK/RA mulai 15 April 2020 hingga 28 April 2020

2. Memperpanjang kembali waktu pembelajaran jarak jauh/online bagi peserta didik SD/Ml, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB mulai 15 April 2020-28 April 2020

3. Pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh atau online

4. Kebijakan teknis terkait dengan kelulusan siswa kelas akhir, kenaikan kelas, dan penjadwalan pengumuman pada masing-masing jenjang pendidikan sena Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020/2021 diatur lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, dengan mempertimbangkan peraturan kementerian terkait

5. Bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan mengikuti perkembangan informasl terkini terkait penyebaran Covid-19 untuk mengambil Iangkah-langkah antisipasi berkaitan kegiatan belaiar mengajar serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu Pendidikan di DIY. []

Baca Juga:

Berita terkait
Yogyakarta Pasti Bisa Hadapi Pandemi Corona
Optimisme Yogyakarta yang sudah teruji bisa bangkit menghadapi beragam bencana alam dan non alam, termasuk menghadapi pandemi Corona.
Dampak PSBB Jakarta Bagi Yogyakarta
Pemberlakuan PSBB Jakarta berdampak bagi Yogyakarta. Jumlah pendatang mengalami penurunan.
Sehari 4 Pasien Positif Corona di Yogyakarta Sembuh
Dalam sehari, 4 pasien positif Covid-19 di Yogyakarta dinyatakan sembuh. Hingga kini total ada 17 pasien sembuh.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.