WNI Lansia Meninggal di Singapura Kena Virus Corona

Pemerintah Singapura melaporkan seorang warga Indonesia berusia 68 tahun meninggal terkena infeksi virus corona Covid-19.
Warga membeli persediaan mi instan setelah Singapura meningkatkan peringatan wabah virus korona menjadi oranye, di sebuah supermarket di Singapura, Sabtu, 8 Februari 2020. (Foto: Antara/Edgar Su)

Jakarta - Pemerintah Singapura melaporkan, seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 68 tahun meninggal terkena infeksi virus corona Covid-19. Kematian lansia asal Indonesia ini merupakan korban ke empat di negara itu berdasarkan data Kamis, 2 April 2020.

Seperti diberitakan dari Channel News Asia, korban berjenis kelami laki-laki merupakan pemegang ijin kerja di Singapura. Ia diketahui telah berada di Indonesia dari tanggal 20 Januari hingga 16 Maret 2020.

Baca Juga: Singapura Penjarakan yang Tidak Taati Jarak Fisik

Lansia itu sempat dirawat di Pusat Penyakit Menular Nasional

Pada 22 Maret, lansia itu dirawat di Pusat Penyakit Menular Nasional (NCID) Singapura dan dikonfirmasi positif virus corona pada hari yang sama. Ia masuk unit perawatan insentif mulai 26 Maret 2020 dan didiagnosa mengalami komplikasi serius. Setelah dirawat selama tujuh hari, laki-laki tua itu akhirnya meninggal.

Aplikasi Pelacak Virus CoronaSalah satu instruksi cara menggunakan aplikasi TraceTogether, yang digunakan Singapura untuk melacak penyebaran virus corona. (Foto: Antara/gov.sg)

Pihak NCID telah menemui keluarga orban dan memberikan bantuan. Namun tidak diketahui, apakah keluarga lansia itu ikut dirawat. Profil pasien cocok dengan kasus 476, yang pertama kali dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura pada 23 Maret. Hingga Rabu, 1 April 2020, jumlah kasus Covid-19 di Singapura mencapai 1.000 orang.

Kasus kematian pertama akibat infeksi virus corona terjadi pada 21 Maret. Korban lansia warga Singapura berusia 75 tahun, memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi. Sedangkan kasus kedua pria Indonesia berusia 64 tahun dengan riwayat penyakit jantung.

Simak PulaSingapura Bikin Aplikasi Pelacak Virus Corona

Pada Minggu lalu, seorang laki-laki berusia 70 tahun menjadi orang ketiga yang meninggal dunia karena virus corona. Dia diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan hiperlipidemia.[]

Berita terkait
Singapura Wajibkan Pendatang Isolasi Diri 14 Hari
Mulai Senin, 16 Maret 2020, pukul 23.59 waktu setempat semua pendatang harus mengisolasi diri selsma 14 hari
WNI Positif Corona di Singapura Tembus 19 Orang
Pasien positif virus corona berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Singapura melonjak menjadi 19 orang.
Singapura Anggap Pendatang Pengidap Covid-19 Beban
Singapura anggap pendatang pengidap Covid-19 sebagai beban tapi tidak dipulangkan hanya saja harus bayar biaya perawatan di rumah sakit
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).