Singapura Anggap Pendatang Pengidap Covid-19 Beban

Singapura anggap pendatang pengidap Covid-19 sebagai beban tapi tidak dipulangkan hanya saja harus bayar biaya perawatan di rumah sakit
Seorang petugas keamanan memperhatikan layar monitor thermal scanning di salah satu sudut Gardens by the Cloud Forest sebagai tindakan pencegahan terhadap wabah penyakit coronavirus (Covid-19) di Singapura, 6 Maret 2020. (Foto: ANTARA/REUTERS/Loriene Perera).

Singapura - Pemerintah Singapura menganggap pendatang yang mengidap Covid-19 sebagai beban untuk sumber daya dan fasilitas kesehatan mengingat beberapa kasus yang ditemukan berasal dari penularan luar negeri. Hal ini dikatakan oleh Kementerian Kesehatan Singapura dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2020.

Otoritas terkait mengamati ada 25 kasus baru positif Covid-19 per Sabtu, 14 Maret 2020, pukul 12:00 waktu Singapura. Dari jumlah itu, lebih dari tiga perempat kasus merupakan penularan dari luar negeri (imported case), yang hampir 90 persen merupakan warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang.

"Selama periode yang sama, lebih dari seperempat kasus penularan dari luar negeri berasal dari ASEAN. Kami telah melihat sejumlah kasus ini memasuki Singapura dengan tujuan mencari perawatan medis, yang membebani sumber daya kesehatan Singapura secara signifikan selama periode kritis ini, ketika kami sedang fokus untuk mengendalikan situasi di Singapura," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura seperti dilansir Antara.

Otoritas di Singapura tidak memulangkan warga negara asing (WNA) yang terbukti positif Covid-19. Namun, pemerintah Singapura sejak 7 Maret 2020 mewajibkan WNA membayar sendiri biaya perawatan yang nilainya rata-rata sekitar 6.000 sampai 8.000 dolar Singapura (setara dengan Rp 62.071.260 - Rp 92.761.680). Walaupun demikian, otoritas setempat masih membebaskan biaya pemeriksaa COVID-19 untuk WNA.

Pemerintah Singapura per 16 Maret 2020 pukul 23:59 waktu setempat juga meningkatkan langkah pencegahan dengan mewajibkan seluruh pendatang, baik warga negara Singapura maupun WNA, untuk mengisolasi diri selama 14 hari (Stay-Home Notice). Sebagaimana disampaikan Kementerian Kesehatan, para pendatang wajib menginformasikan lokasi isolasi diri dan menjalani pemeriksaan kesehatan seperti pengambilan sampel dari tenggorokan (throat swab).

Tidak hanya itu, pendatang dari negara-negara di kawasan ASEAN dengan izin tinggal jangka pendek juga diwajibkan memberikan informasi riwayat kesehatan lengkap ke kantor perwakilan Singapura di negara asal sebelum tiba di negara tersebut.

Formulir riwayat kesehatan itu perlu mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan Singapura dan persetujuan itu akan diverifikasi oleh Otoritas Imigrasi (ICA).

"Pendatang dengan izin masuk jangka pendek yang tidak menunjukkan dokumen riwayat kesehatan lengkap berikut persetujuan dari akan ditolak masuk ke Singapura. Oleh karena itu, dianjurkan untuk para pendatang mengurus dokumen tersebut sebelum memesan tiket penerbangan," kata otoritas terkait Singapura dalam pernyataan tertulis. []

Berita terkait
Seorang WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Banyak WNI Batal Berobat ke Singapura Takut Corona
Banyak warga negara Indonesia yang membatalkan pergi berobat ke Singapura karena khawatir dengan merebaknya virus corona.
Ekonomi Singapura Keok oleh Virus Corona
Singapura kemungkinan memasuki masa resesi karena prospek ekonomi yang melemah setelah imbas wabah virus corona.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.