Singapura Penjarakan yang Tidak Taati Jarak Fisik

Singapura membuat aturan yang akan memenjarakan orang-orang yang tidak taat jarak fisik atau denda dan bisa juga denda dan penjara
Suasana di causeway (jembatan lintas) antara Johor Bahru, Malaysia, dan Singapura pagi waktu Singapura, 18 Maret 2020, hari pertama pemberlakuan lockdown Malaysia untuk menangkal penyebaran Covid-19. (Foto: straitstimes.com/ALPHONSUS CHERN).

Singapura - Siapa pun yang tertangkap melanggar aturan jarak fisik di Singapura bisa masuk penjara mulai Jumat, 27 Maret 2020, setelah negara kota itu mengesahkan aturan yang membuat semua perilaku yang menyebabkan seseorang untuk secara sengaja berdiri dekat dengan orang lain sebagai sebuah pelanggaran hukum. Aturan itu dibuat sebagai bagian dari upaya membendung virus corona (Covid-19).

Singapura telah memperoleh pujian internasional karena pendekatannya yang teliti dalam menanggulangi virus, yang termasuk menggunakan penyelidik polisi dan kamera keamanan untuk membantu melacak orang-orang yang diduga terinfeksi virus.

Negara dengan kepadatan populasi tertinggi di dunia itu, minggu ini mengumumkan langkah-langkah jarak fisik yang lebih ketat seperti menutup bar, membatasi pertemuan hingga 10 orang di luar pekerjaan dan sekolah serta larangan acara besar.

Di bawah pembaharuan undang-undang penyakit menular yang kuat, siapa pun yang dengan sengaja duduk kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat umum atau di kursi yang telah ditetapkan untuk tidak ditempati, atau yang berdiri dalam antrian kurang dari satu meter dari yang lain, akan dinyatakan bersalah.

Pelanggar dapat didenda hingga  10.000 dolar Singapura (6.990 dolar AS) setara dengan Rp 111.405.600 , dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya. Aturan itu, yang berlaku hingga 30 April 2020, dapat diterapkan untuk individu dan bisnis.

Singapura terkenal dengan aturan ketatnya: denda dapat diberikan untuk apa saja, mulai dari memberi makan burung sampai lupa untuk menyiram toilet umum.

Beberapa negara termasuk Italia, Inggris, dan Selandia Baru telah sepenuhnya melakukan karantina wilayah, tetapi Singapura telah menghindari langkah tersebut. Pihak berwenang mengatakan langkah-langkah yang lebih drastis mungkin diperlukan jika penduduk setempat tidak mematuhi jarak fisik dengan serius.

Jumlah kasus corona di Singapura meningkat sebanyak 52 menjadi total 683 infeksi pada Kamis, 26 Maret 2020, dengan dua kematian. (Reuters/Antara). []

Berita terkait
WNI Positif Corona di Singapura Tembus 19 Orang
Pasien positif virus corona berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Singapura melonjak menjadi 19 orang.
Singapura Proaktif Banyak Kasus Corona Terdeteksi
Tingginya kasus infeksi virus corona di Singapura tidak berarti wabah penyakit tsb. menyebar luas di negara itu, karena langkah proaktif pemerintah
Banyak WNI Batal Berobat ke Singapura Takut Corona
Banyak warga negara Indonesia yang membatalkan pergi berobat ke Singapura karena khawatir dengan merebaknya virus corona.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.