Mataram - Warga Negara Asing (WNA) asal Wales, Inggris, Lee David Merchant, berusia 44 tahun, ditemukan tewas mengapung di dalam kolam renang Tropica Hotel Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. Polisi menduga David tewas setelah sebelumnya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kematian David diketahui terjadi pada hari Kamis, 23 Januari 2020, sekitar pukul 02.45 Wita. Sebelumnya, pada hari Rabu, 22 Januari 2020, sekitar pukul 23.30 Wita, salah seorang saksi berinisial MM melihat korban sedang berenang di kolam renang dalam kondisi mabuk.
Pemeriksaan dikamar korban dan ditemukan barang yang diduga sabu-sabu.
Ke esokan harinya, pada Kamis, 23 jan 2020, sekitar pukul 01.30 Wita, MM melihat korban sudah tengggelam dan tidak bernyawa lagi.
"Melihat kejadian tersebut kemudian saksi meminta bantuan kepada warga untuk melihat keadaan korban kemudian korban dibawa ke tepi kolam," ucap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto kepada wartawan di Mataram.
Kejadian itu pun dilaporkan kepada polisi dan selanjutnya menghubungi dokter. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, jelas Artanto, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dikamar korban dan ditemukan barang yang diduga sabu-sabu," ujar Artanto.
Beberapa barang yang diamankan dari kamar korban berupa 1 klip barang yang diduga sabu, kartu ATM dan pakaian kaos milik korban.
Untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. []