PSI NTB Laporkan Sugik Nur ke Polda NTB

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan Sugik Nur alias Gus Nur ke Polda setempat.
ewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan Sugik Nur alias Gus Nur ke Polda setempat. (Tagar/Dok. PSI NTB)

NTB - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan Sugik Nur alias Gus Nur ke Polda setempat.

Biro Hubungan Masyarakat dan Keagamaan DPW PSI NTB, Lalu Afipudin, mengatakan, apa yang dilakukan akun Sugik Nur adalah mengandung unsur tindakan pidana yakni pelecehan dan penodaan agama.

"Berdasarkan pengamatan kami setelah menyaksikan utuh video tersebut, orang yang kami sebut Sugik Nur pada akun tersebut kami duga telah melakukan pelecehan penodaan/agama serta melanggar pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran kebencian berbasis SARA," kata Lalu dalam keterangannya, Kamis, 3 Maret 2022.


Bisa menimbulkan gejolak lebih parah lagi ditengah masyarakat.


Lalu Afipudin menegaskan, pihaknya tidak bisa membatasi interpretasi masyarakat terhadap keputusan atau SE Menag Gus Yaqut terkait pengaturan volume pengeras. Ia pun mempersilahkan jika ada yang mengkritisi atau bahkan yang pro terhadap keputusan tersebut.

"Akan tetapi jangan sampai kita mengkritisinya dengan cara-cara berlebihan dan memperkeruh keadaan bahkan sampai keluar dari substansi dengan menganalogikan lebih parah bahkan menggabungkan adzan dengan gonggongan anjing, itu jelas keliru menurut kami. Bisa menimbulkan gejolak lebih parah lagi ditengah masyarakat," kata Lalu.

Diketahui, Polemik atas dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Akustik Pengeras Suara Masjid sampai hari ini terus tuai polemik.

Bersama dengan terus bergulirnya polemik tersebut, masyarakat mendadak dihebohkan dengan munculnya video penceramah Sugi Nur Raharja atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Sugik Nur yang diduga mengumandangkan azan sembari meniru gonggongan anjing.

Video itu diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official yang diketahui milik Sugik Nur sendiri. Video berdurasi 27.38 menit itu ditulis dengan judul “Menag : Adzan Ibarat Gonggong Anjing - inilah Bentuk Makar Allah yang Nyata” dan pada menit ke 12 Sugik Nur mulai mengumandangkan adzan dengan menyela suara anjing menggonggong sampai berkali-kali.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Sugik Sugik di Sekitar Kita
'Saya mantan maling, gak pernah mondok, gak tahu kitab kuning. Trus kenapa?' teriak Sugik Nur, seorang yang dianggap ustaz.
Tips Mencegah Kecanduan Game Online pada Anak
Coba beberapa hobi baru selain bermain game, misalnya bermain alat musik, melukis, berolahraga, atau membaca buku.
Tips Mendidik Anak Sesuai Ajaran Islam
Cara mendidik menurut pedoman dalam Alquran dan ajaran Nabi Muhammad SAW ini bisa menjadi pilihan yang tepat.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.