Jakarta - Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 angkat suara soal herd immunity.
“Vaksin akan digratiskan untuk mencapai herd immunity dalam rangka percepatan penangan Covid-19 agar pandemi segera usai,” ujar Wiku yang diterima oleh Tagar, Rabu 16 Desember 2020.
Dengan tujuan menggratiskan vaksin Covid-19, pemerintah berharap dapat mempercepat hilangnya pandemi pada saat ini. Akan tetapi, vaksin gratis tersebut belum dijelaskan oleh Wiku mengenai jenisnya. Pemerintah mengimbau kepada masyarakat, agar sabar menunggu keputusan dari pemerintah mengenai program vaksin tersebut.
“Untuk jenis vaksin apa yang digunakan mohon menunggu keputusan resmi dari pemerintah,” tambah Wiku.
Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis,
Keputusan mengenai vaksin Covid-19 gratis, sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal tersebut dilakukan oleh Presiden karena pemerintah telah menerima banyak masukkan, setelah memikirkannya pemerintah menghitung kembali anggarannya.
“Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” ujar Jokowi di tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 16 Desember.
Seluruh jajaran dari pihaknya seperti kementerian atau lembaga dan juga pemerintah daerah, diminta untuk memprioritaskan program vaksinasi gratis anggaran 2021 ini. Anggaran lain juga akan direalokasikan untuk memperioritaskan vaksinasi Covid-19 pada saat ini, keputusan tersebut diterima oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin,” tambah Jokowi.
Perlu diketahui pada kebijakan sebelumnya, 107 juta penduduk yang menjadi prioritas dalam penyuntikan vaksin Covid-19. 32 juta orang diantaranya menerima vaksin secara gratis dan sisanya atau 75 juta orang perlu membayar untuk mendapatkan vaksin.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. Akan tetapi kebijakan tersebut batal, lantaran pengkajian ulang pemerintah kini. [] (Farras Prima Nugraha)
Baca juga: