Dana Keistimewaan Yogyakarta Layak Jadi Percontohan

Danais untuk Yogyakarta dianggap sebagai permodelan yang tepat. Anggaran yang dikucurkan pusat ini berpeluang meningkatkan kesejahteraan rayat.
Empat Anggota DPD RI dari Dapil DIY saat raker dengan Pemda DIY dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di Yogyakarta Selasa 17 Desember 2019. (Foto: Tagar/Hidayat)

Yogyakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tiap tahun digelontor anggaran dari pemerintah pusat dengan nama Dana Keistimewaan (Danais). Skema dan alokasi yang diberikan relatif lebih baik dibanding dana otonomi khusus lain di Indonesia.

Anggota DPD RI dari Dapil DIY Cholid Mahmud mengatakan Dana Otsus diberikan begitu saja kepada daerah, begitu juga Yogyakarta dengan Danais. "Bedanya Danais itu berbasis proposal, program kegiatannya apa yang diajukan. Ini lebih terukur pemanfaatannya," katanya usai rapat kerja dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Selasa 17 Desember 2019.

Menurut dia, model Danais ini layak menjadi percontohan bagi daerah lain yang mungki suatu saat menyandang status khusus karena pertimbangan tertentu. "Kan dinamis, siapa tahu ada daerah lain yang akan berpredikat khusus atau istimewa. Modal Danais Yogyakarta ini layak menjadi percontohan," ujarnya.

Namun Cholid tetap menyoroti Danais khususnya mengenai pemanfaataan peningkatan ekonomi dan kemudahan akses masyarakat untuk memperolehnya. Dari sisi pemanfaatan selama ini Danais apakah sudah benar-benar dirasakan masyarakat. 

“Ini masalah audit kerja. Kita harus terus merumuskan itu. Supaya dana yang tersedia itu bisa kita dorong untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Supaya dana yang tersedia itu bisa kita dorong untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia dalam lima poin keistimewaan yang diatur di Perdais nomor 3 tahun 2017 salah satunya adalah urusan kebudayaan. “Nah pintu yang paling terbuka untuk kesejahteraan warga itu ya urusan kebudayaan dari lima poin keistimewaan itu,” katanya.

Cholid mengatakan dalam Perdais itu disebut kebudayaan memiliki arti yang luas sekali. Hampir semua bidang kehidupan masyarakat bisa masuk. “Jangan dimaknai kebudayaan itu hanya pentas semalam, habis itu selesai. Kalau pentas semalam itu (dana) nguap sehari, selesai,” katanya.

Cholid menyebut bidang kebudayaan bisa menumbuhkan atau meningkatkan ekonomi masyarakat. Misal melalui wisata budaya, atau produk budaya. “Produk budaya misal kekhasan kain batiknya. Kalau itu yang ditumbuhkan bisa melahirkan kekuatan ekonomi juga. Mudah-mudahan Pemda sudah merumuskan itu,” tuturnya.

Poin kedua yang disorotinya yakni mengenai akses dana keistimewaan. Menurutnya selama ini masyarakat masih merasa kesulitan untuk mendapatkannya. Masyarakat merasa sangat jauh untuk bisa menyentuh dana keistimewaan itu. Untuk mempermudahnya, bisa dibuka suatu jaringan sampai ke pelosok desa.

“Misal dana keistimewaan dibuka melalui jaringan distribusi sampai ke desa, kan lebih mudah. Masyarakat mengajukan anggaran ke desa tidak usah jauh-jauh,” ucapnya. []

Baca Juga:


Berita terkait
Keraton Yogyakarta Setelah Meja Sultan HB VIII Rusak
Keraton Yogyakarta tidak melarang wisatawan selfie atau memotret usai kejadian meja Sultan HB VIII rusak akibat ulah wisatawan yang sedang selfie.
LinkAja Bantu Mengembangkan Usaha Mikro Yogyakarta
LinkAja siap bekerja sama dengan Pemda DIY dalam pengembangan UMKM di Yogyakarta. Saat ini LinkAja di Yogyakarta sudah merambah ekonomi mikro.
Program Bayi Tabung di Yogyakarta Sambil Berwisata
Morula IVF bersama dengan RS JIH membangun klinik program bayi tabung. Pejuang buah hati bisa menjalaninya sambil berwisata di Yogyakarta.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.