Dana Keistimewaan Yogyakarta Naik Rp 120 Miliar

Pemda DIY pada 2019 digelontor Dana Keistimewaan dari APBN Rp 1,32 triliun, naik Rp 120 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada Maret 2018 lalu saat soft launching Taman Budaya Kulon Progo yang didanai dari Dana Keistimewaan Rp 44 miliar. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun ini digelontor Dana Keistimewaan dari APBN sebesar Rp 1,32 triliun. Jumlah ini naik Rp 120 miliar dibanding kucuran pada 2018 lalu sebesar Rp 1,20 triliun.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menghargai adanya kenaikan Dana Keistimewaan Rp 120 miliar dari tahun sebelumnya Rp 1,20 triliun menjadi Rp 1,32 triliun. "Tetapi dibandingkan dari usulan yang diajukan Pemda DIY lebih Rp 2,5 triliun ini masih sangat jauh," katanya di Yogyakarta, Minggu, 10 November 2019.

Politikus PKS ini mengatakan DPRD DIY memang tidak membahas alokasi Dana Keistimewaan, tetapi memiliki komitmen agar rencana pembangunann jangka menengah daerah (RPJMD) DIY bisa tercapai. "Kita (legislatif) berkepentingan atas pencapaian RPJMD," kata Huda.

Dia menjelaskan alokasi Dana Keistimewaan perencanaannya oleh Gubernur DIY, sedangkan DPRD DIY hanya mengawasi dan memberikan rambu melalui pokok-pokok pikiran DPRD dan peraturan daerah (Perda) Keistimewaan. "Penggunaan Dana Keistimewaan semestinya sinkron dengan prioritas dan target pencapaian RPJMD, di situlah pertemuan antara APBD dan Dana Keistimewaan," ujarnya.

Bendahara DPW PKS DIY ini mengatakan dengan persetujuan Dana Keistimewaan yang besarnya setengah dari jumlah usulan ini semestinya harus disampaikan secara terbuka kepada DPRD mengenai alokasinya. "Hal ini penting agar target RPJMD terpenuhi dengan baik serta bisa mengantisipasi program yang tidak tercover dalam Dana Keistimewaan melalui APBD yang akan disusun November ini," ungkapnya.

Selama ini terbesar untuk pembebasan lahan JJLS.

Huda mengatakan di sisi lain perlu diperbaiki perencanaan alokasi Dana Keistimewaan agar lebih menyentuh pada kesejahteraan masyarakat luas dan persebaran wilayah. "Selama ini terbesar untuk pembebasan lahan JJLS (jalur jalan lintas selatan) dan program program di Malioboro dan sekitarnya," ungkapnya.

Menurut dia, sampai saat ini dusun dan desa di Provinsi DIY belum mendapat alokasi Dana Keistimewaan secara merata dan memadai. Padahal dusun dan desa ada budaya gotong royong, yang merupakan satu dari lima urusan yang mendapat alokasi anggaran Dana Keistimewaan.

Sementara itu, Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono mengatakan implementasi Undang-undang Nomor 13/Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta dalam tujuh tahun ini sudah on the track. Sebagai lembaga yang mengelola Dana Keistimewaan, anggaran dari APBN ini sudah sesuai dengan RPJMD. "Program yang diusulkan lewat bawah; desa, kecamatan atas persetujuan bupati atau walikota," kata dia.

Benny mengatakan, Dana Keistimewaan Yogyakarta pada 2019 sebesar Rp 1,32 triliun sebagian dialokasikan untuk memberikan stimulus pengentasan kemiskinan ke level 7%. "Hal ini sesuai dengan amanat RPJMD DIY," ungkapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pemda DIY dan DPD RI Bahas Dana Keistimewaan Yogya
Rapat kerja Pemda DIY dan Pemkot/Pemkab se-DIY bersama Komite IV DPR RI membahas tentang Dana Keistimewaan DIY yang disetujui pemerintah pusat
Dana Keistimewaan Bangun Taman Budaya Senilai 44 Miliar Rupiah
Hasto mengakui, taman budaya yang sudah menelan banyak biaya ini belum sempurna. Pada 2018 ini, rencananya akan membangun ruang pertunjukan teater terbuka.
Keris Yogyakarta Senjata dengan Filosofi Luhur
Keris Yogyakarta bukan hanya merupakan senjata, tapi juga memiliki makna filosofi yang luhur, serta harapan empu pembuat sesuai pesanan pemiliknya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.