Ini Alasan Pajak Randis Pemda Jeneponto Menumpuk

Kendaraan dinas Pemerintah Jeneponto banyak yang menunggak pajak. Ini alasannya
Pemeriksaan pajak kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Senin 26 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Jeneponto banyak menunggak pajak karena para pengguna tidak tepat waktu menyelesaikan pembayaran pajaknya.

"Seharusnya mereka tepat waktu membayar pajak sehingga tidak terjadi seperti ini," Kata Sekretaris Daerah Jeneponto, Syafruddin Nurdin

Dia menyampaikan pajak merupakan pungutan atau pembayaran yang wajib dibayar rakyat untuk negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ini untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.

Diketahui ada 957 unit kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Jeneponto kedapatan menunggak pajak saat dilakukan pemeriksaan pajak oleh Samsat Kabupaten Jeneponto.

Dari total keseluruhan kendaraan yang menunggak pajak tergabung dari kendaraan roda dua, tiga, dan empat. Namun didominan kendaraan roda dua dan tiga

Untuk roda dua dan tiga sebanyak 706 unit kendaraan, sedang roda empat sebanyak 251 unit kendaraan.

Dari keseluruhan kendaraan yang menunggak total pajak yang harus dibayar sekitar Rp. 741.093.720,- (Tujuh ratus empat puluh satu juta sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh rupiah).

Dari 957 unit kendaraan yang menunggak terdiri dari 1.275 unit kendaraan Dinas Pemda Jeneponto yang tergabung  dari roda dua, tiga dan empat. []

Baca juga:

Berita terkait
Tahanan Narkotika Jeneponto Tewas Dalam Penjara
Seorang tahanan di kabupaten Jeneponto tewas di dalam sel, penyebabnya diduga karena sakit.
957 Unit Kendaraan Dinas Pemda Jeneponto Nunggak Pajak
Sebanyak 957 unit kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Jeneponto kedapatan menunggak pajak.
Tenggelam di Sungai Bocah Asal Jeneponto Meninggal
Seorang bocah bernama Riang, 9 tahun, asal jeneponto meninggal hanyut dan tenggelam di sungai Allo di Desa Langkura Kabupaten Jeneponto Sulsel.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.