Jeneponto - Seorang tahanan Polres Jeneponto, Hery alias Ateng tewas di dalam tahanan Polres Jeneponto.
"Tahanan yang tewas ini merupakan tahanan tersangka kasus Narkoba polres Jeneponto yang ditahan sejak 25 Juli 2019,"Kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul
Dia mengatakan penahanan terhadap korban berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SPH/46/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019.
"Selama ditahan korban sering mengalami keluhan rasa sakit pada bagian kepala, dan demam. Sehingga Tim Urkes Polres Jeneponto melakukan pemeriksaan terhadap korban,"Kata Syahrul, Senin 25 Agustus 2019
Korban terakhir diperiksa pada hari sabtu tanggal 24 Agustus sekitar pukul 22.00 wita , setelah itu langsung istirahat di Sel ruangan Kamar 2.
Dia menyampaikan berdasarkan dari keterangan keluarga almarhum, korban pernah mengalami kecelakaan dua tahun lalu yang mengakibatkan korban kerap mengalami sakit kepala dan merintih. Sehingga korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang diderita.
Untuk mengetahui lebih jelas kematianya, Lanjt dia korban dibawa dirumah Sakit Lanto Daeng Pasewang untuk dilakukan pemeriksaan fisik luar, dan disaksikan oleh orangtua korban dan keluarganya.
"Hasilnya tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban ataupun yang lainya,"tutupnya. []
Baca lainnya:
- 957 Unit Kendaraan Dinas Pemda Jeneponto Nunggak Pajak
- Tenggelam di Sungai Bocah Asal Jeneponto Meninggal
- Sekda Jeneponto: Dinsos Harus Tanggung Jawab