Aceh Utara - Sebuah benda yang diduga bom rakitan ditemukan seorang petani yakni Musliadi, 30 tahun, warga Gampong Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Aceh.
Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil mengatakan, bom rakitan itu diduga merupakan peninggalan masa konflik tersebut ditemukan saat menggali tanah untuk menanam tunas kelapa dibelakang rumahnya. pada Selasa, 26 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.
Benda itu berukuran 30 sentimeter terbuat dari pipa besi dan terdapat kabel, diduga peninggalan masa konflik.
“Saksi (Musliadi) saat itu sedang menggali tanah untuk menanam pohon kelapa di belakang rumahnya, saat menggali cangkul yang digunakan mengenai sebuah besi,” kata Jamil, Rabu, 27 Januari 2021.
Mengetahui hal itu, Musliadi melanjutkan penggalian hingga akhirnya menemukan benda yang diduga bom rakitan. Benda itu pun diambil dan diserahkan kepada Kepala Dusun setempat yakni Miftahuddin, 28 tahun.
“Hal ini pun dilaporkan ke perangkat gampong lain seperti Pak Keuchik, M Nasir. Mereka pun sepakat menjauhi benda itu hingga polisi tiba ke lokasi, bom rakitan diletakkan di lapangan bola kaki gampong setempat,” katanya.
Baca juga:
Polisi pun langsung mengamankan lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan memasangkan garis pembatas (police line). Hingga kini, pihaknya pun masih menunggu Tim Jibom Sat Brimob tiba ke lokasi untuk mengevakuasi benda yang diduga bom rakitan tersebut.
“Benda itu berukuran 30 sentimeter terbuat dari pipa besi dan terdapat kabel, diduga peninggalan masa konflik,” katanya. []