Warga Selandia Baru Lahir Setelah 2010 Dilarang Beli Rokok Seumur Hidup

Selandia Baru akan melarang warga yang lahir setelah tahun 2010 untuk membeli rokok seumur hidupnya
Ilustrasi: Selandia Baru akan menerapkan undang-undang yang melarang setiap orang yang lahir setelah tahun 2010 untuk membeli rokok selama hidupnya (Foto: abc.net.au/indonesian - Miles Eliason: www.myspace.com/milestone362)

Jakarta – Pemerintah Selandia Baru secara drastis akan mengurangi jumlah penjual rokok dan melarang warga yang lahir setelah tahun 2010 untuk membeli membeli rokok seumur hidupnya. Selandia Baru akan menjadi negara nomor dua yang paling ketat mengatur tentang tembakau setelah Bhutan.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) yang rencananya disahkan tahun depan, Pemerintah Selandia Baru penjualan rokok kepada warga berusia 14 tahun ke bawah sebagai perbuatan pidana.

Undang-undang baru yang akan berlaku mulai tahun 2025 juga akan melarang semua warga Selandia Baru kelahiran 2011 dan setelahnya untuk membeli rokok. Larangan ini akan berlaku seumur hidupnya.

asap rokokIlustrasi: Asap rokok (Foto: pixabay)

1. Rokok penyebab utama kesenjangan hidup

"Merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru dan menjadi penyebab satu dari empat penyakit kanker," jelasnya.

"Kami ingin memastikan generasi muda tak boleh lagi mencoba-coba merokok," katanya.

"Mereka yang berusia 14 tahun ketika UU ini nantinya berlaku tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal di negara ini seumur hidupnya," tegasnya.

Pemerintah Selandia Baru mengatakan merokok adalah faktor utama yang menyebabkan kesenjangan hidup di daerah yang penduduknya berpenghasilan rendah. Pemerintah Selandia Baru akan mengurangi penjualan rokok, terutama di daerah yang penduduknya berpenghasilan rendah.

"Karena itu jumlah toko yang boleh menjual rokok di daerah seperti itu akan kami kurangi," katanya.

Menteri Ayesha mengatakan warga yang bukan keturunan Maori hidup delapan tahun lebih lama dibandingkan mereka yang berketurunan Maori.

"Jika tak ada perubahan, maka diperlukan beberapa dekade sampai tingkat merokok di kalangan warga Maori turun di bawah lima persen," katanya.

Pemerintah Selandia Baru akan berkonsultasi dengan warga Maori, namun bertekad meloloskan RUU ini pada akhir 2022.

Undang-undang ini nantinya akan membuat industri tembakau di Selandia Baru menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia, berada di bawah negara Bhutan yang telah melarang penjualan rokok.

Sementara Australia merupakan negara pertama di dunia yang mewajibkan kemasan rokok polos sejak tahun 2012.

Meskipun 13% warga Selandia Baru merokok, namun persentasenya di kalangan keturunan Maori mencapai 31%.

Target Bebas Asap Rokok 2025 yang membatasi perokok hingga lima persen dari populasi diadopsi pada tahun 2012 di bawah pemerintahan PM John Key.

Berhenti merokokIlustrasi berhenti merokok. (Foto: Tagar/Pixabay)

2. Dikhawatirkan memicu pasar gelap

Partai ACT di Selandia Baru yang beraliran kanan melontarkan kekhawatiran terhadap rencana ini, dengan dalih bahwa "larangan tidak pernah berhasil".

"Kita akan menyaksikan maraknya pasar gelap tembakau, tanpa standar atau aturan, dan pada akhirnya masyarakat akan lebih dirugikan," kata Karen Chhour, juru bicara partai itu.

Sementara Partai Hijau memuji kebijakan yang mereka sebut "sangat berani", begitu pula dengan praktisi kesehatan masyarakat.

Seperti negara lain, Selandia Baru telah mengadopsi sejumlah langkah untuk mengekang tingkat merokok, termasuk menaikkan cukai, larangan iklan dan kampanye anti-merokok.

Langkah tersebut telah membuahkan hasil, namun Pemerintah Selandia Baru bertekad untuk mencapai tujuan lima persen jumlah perokok pada tahun 2025.

Di awal tahun 2000-an, tercatat satu dari empat orang Selandia Baru merokok.

Angka ini turun setengahnya menjadi satu dari enam orang pada 2012, dan turun lagi menjadi satu dari delapan orang pada 2019.

Target lima persen sebenarnya telah tercapai untuk siswa Kelas 10, turun dari 28 persen pada tahun 2000.

Perdana Menteri Jacinda Ardern menjelaskan rencana ini sangat diperlukan karena "setengah dari mereka yang merokok meninggal karena dampaknya." (Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News)/abc.net.au/indonesian. []

Merokok Bisa Berakhir di Penjara

Perusahaan Jepang Beri Insentif dan Liburan Bagi Karyawan yang Berhenti Merokok

Ketahuan Merokok dalam Kereta, Dilarang Naik Kereta Selama 180 Hari

Merokok di Malioboro Denda Rp 7,5 Juta Diterapkan Awal 2021

Berita terkait
15 Fakta Mencengangkan Tentang Rokok
Namun keseringan merokok juga dapat memberikan efek samping pada kesehatan manusia. Berikut adalah fakta-fakta menarik seputar rokok.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.