Warga Keluhkan Pasar Abdya Aceh yang Amburadul

Pasar tradisional pusat kota Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh kian semrawut dan sempit
Satpol PP Abdya sedang melakukan penertiban PKL dan Parkir liar di pasar Blangpidie. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya - Pasar tradisional pusat kota Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh kian semrawut dan sempit. Parkir sembarangan dan dagangan yang memakan badan jalan dinilai faktor utamanya.

Ruslan, seorang warga mengaku mengeluh tentang semrawut dan sempitnya pasar tradisional tersebut. Ia menilai, keberadaan parkir mobil yang sembarangan dan pedagang yang menjajaki dagangannya memakan badan jalan menjadi penyebab utamanya.

Kalau barang sudah banyak di motor, susah lewat karena badan jalan sempit.

"Parkir mobil berlapis-lapis. Ada juga pedagang yang berjualan di atas badan jalan," kata Ruslan kepada Tagar, Selasa, 4 Februari 2020.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak ditangani segera dapat membuat kenyamanan pembeli berkurang, jika sudah begitu tentu membuat penghasilan pedagang menurun. Masyarakat tentu akan memilih membeli keperluan sehari-hari di desanya masing-masing.

"Kendaraan aja susah lewat. Nyamanya mulai turun," kata Ruslan.

Murni warga lainnya juga merasakan hal yang sama. Dia hampir saban hari berbelanja ke pasar itu untuk kebutuhan warung makannya merasa mulai tidak nyaman. Kondisi badan jalan mulai sempit membuatnya susah untuk berkendaraan.

"Kalau barang sudah banyak di motor, susah lewat karena badan jalan sempit," katanya. 

Dia juga berpendapat bahwa pihak terkait segera melakukan penertiban. Ini menyangkut kenyamanan para pembeli. "Ngak nyaman lagi kita kalau tidak ditertibkan," ujarnya.

Keluhan masyarakat mendapat respon dari Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat. mereka melakukan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan H.Ilyas pasar tradisional Blangpidie. Pedagang yang jajakannya memakan badan jalan ditertibkan, termasuk parkir.

Hamdi, Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Abdya mengaku pelaksanaan penertiban pasar hari itu dilakukan setelah sebelumnya sudah diperingatkan dan sosialisasi selama tiga hari.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali melakukan penertiban Pasar Blangpidie, sasaran kami pedagang yang berjualan di atas trotoar," kata Hamdi.

Menurutnya, untuk mendukung kegiatan itu, pihaknya mengerahkan sekitar 30 anggota Satpol PP. Penertiban ini juga melibatkan Dinas Perhubungan dan Muspika Kecamatan Blangpidie.

Ia menjelaskan bahwa, bila ada pedagang yang tetap membandel, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan berupa sanksi. Kenapa, karena sosialisasi telah dilakukan.

"Barang pedagang yang diletakan di atas trotoar, ada kami ambil untuk di bawa ke kantor Satpol PP, pedagang boleh mengambil kembali dengan catatan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Hamdi.[]

Berita terkait
3.326 CPNS Abdya Aceh Gugur
4.179 peserta tes CPNS di Aceh Barat Daya, Aceh hanya 853 yang lulus tahap selanjutnya.
Gedung Kanwil Kemenag Aceh Nyaris Terbakar
Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh nyaris terbakar.
Tujuh Mahasiswa Aceh Masih Bertahan di China
Tujuh mahasiswa Aceh saat ini masih berada di China
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu