Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh mengeluarkan larangan merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day pada 14 Februari nanti bagi warga kota. Larangan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada 10 Februari 2020.
Dalam surat tersebut, pada poin pertama, Aminullah meminta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan syariat Islam dan bertentangan dengan budaya Aceh.
Valentine day ini tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya orang Aceh, mungkin ini hanya sekedar mengingatkan kembali.
Pada poin kedua, ia juga meminta para pelaku usaha perhotelan/penginapan, cafe, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya dalam Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine day tersebut.
Kata Aminullah, selain dan bertentangan syariat Islam dan budaya Aceh, valentine day tidak sesuai dengan adat-istiadat Aceh. Surat larangan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat membenarkan Pemko Banda Aceh mengeluarkan larangan tersebut. Menurutnya, surat larangan itu dikeluarkan oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.
“Larangan itu dari Dinas Syariat Islam, kita akan memback up, selebaran akan kita distribusikan dan kita sampaikan ke hote-hotel, cafe-cafe, dan tempat hiburan lainnya,” kata Hidayat.
Ia menjelaskan, pencegahan terhadap perayaan-perayaan termasuk valentine day sudah menjadi agenda rutin petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Menurutnya, pencegahan tersebut dilakukan dengan cara sosialisasi hingga melakukan razia.
Soal pencegahan, kata Hidayat, bahkan bukan hanya dilakukan saat valentine day saja, tetapi setiap saat di sejumlah tempat-tempat lainnya yang berpotensi melanggar syariat Islam.
“Valentine day ini tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya orang Aceh, mungkin ini hanya sekedar mengingatkan kembali. Setelah didistribusikan larangan ini, kita akan lakukan patroli di beberapa tempat yang biasanya buat acara,” ujarnya. []