Lhokseumawe – Pemerintah Aceh bekerjasama dengan sejumlah intansi terkait, memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, sejak 14 hari terakhir, tidak ada warga negara asing yang masuk ke Provinsi Aceh. Hanya saja sebagian orang yang masih menetap karena bekerja di sejumlah perusahaan.
“Berdasarkan hasil pemantauan kami, maka selama 14 hari ini tidak ada warga negara asing yang masuk ke Aceh, apalagi sejumlah negara telah menerapkan lockdown, seperti Malaysia dan negara lainnya,” ujar Saifullah.
Saifullah menambahkan, bagi warga negara asing yang masih berada di Aceh, maka mereka selalu mendapatkan pengawasan ketat dan untuk berapa banyak jumlahnya maka belum bisa disebutkan.
Berdasarkan hasil pemantauan kami, maka selama 14 hari ini tidak ada warga negara asing yang masuk ke Aceh.
Apalagi saat sekarang ini, penerbangan internasional di Bandar Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh mulai dibatasi. Pada Jumat, 27 Maret 2020, hanya ada satu penerbangan ke bandara tersebut.
“Kami terus berusaha untuk melakukan yang terbaik dalam menangani persoalan virus corona atau Covid-19, maka kerjasama dari semua pihak juga diperlukan agar bisa berjalan dengan baik,” tutur Saifullah.
Pihaknya juga telah memberlakukan tes kesehatan di sejumlah perbatasan masuk ke Aceh, apabila ada orang yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celsius dan memiliki gejala sakit seperti corona, maka tidak diizinkan masuk.
“Jadi disetiap perbatasan sudah mulai kita berlakukan tes suhu tubuh dan tes kesehatan, hal ini penting agar setiap orang yang masuk ke bisa terdeksi dengan baik. Apabila memang ada gejala-gejala sakit yang seperti menjurus ke corona maka tidak diizinkan masuk,” kata Saifullah Abdulgani. []