Lhokseumawe – Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, diduga terpapar virus corona atau Covid-19 dan pria tersebut baru saja pulang dari Magetan, Jawa Timur, pada 17 April 2020.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliana Devita mengatakan, setelah pulang dari daerah tersebut, maka ia mengalami gejala demam dan batuk-batuk.
“Awalnya pasien tersebut mengalami gejala demam dan batuk-batuk, sehingga langsung dilakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan positif. Meskipun demikian, sampel swabnya juga kami ambil, untuk memastikan bagaimana hasilnya,” ujar Devita dalam keterangan yang diterima Tagar, Rabu, 22 April 2020.
Devita menambahkan, sejak awal tim gugus tugas sudah memasukan pria tersebut dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh Tamiang. Kini statusnya ditingkatkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Awalnya pasien tersebut mengalami gejala demam dan batuk-batuk, sehingga langsung dilakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan positif.
Saat sekarang ini, pasien tersebut sudah ditangani tim medis Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang. Sedangkan keluarga dan masyarakat bersentuhan langsung dengan pasien telah didata dan diminta melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.
“Kondisi pasien saat ini stabil dan baik-baik saja, hanya mengalami batuk-batuk ringan. Semoga saja nantinya bisa sembuh kembali dan terbebas dari virus corona atu Covid-19 ini,” tutur devita.
Kemudian pasien tersebut akan di bawa ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin di Banda Aceh, agar bisa mendapatkan tindakan medis lebih lanjut dan rumah satu itu juga sebagai rumah sakit rujukan.
“Nantinya malam akan di bawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin di Banda Aceh dan rumah sakit itu telah ditunjuk oleh Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia sebagai rumah sakit rujukan untuk menangani corona,” kata Devita. []