Jakarta - Keberadaan teknologi finansial atau fintech syariah baik dalam bentuk uang elektronik, pinjaman online, perbankan digital, maupun platform investasi masih minim jumlahnya dibandingkan fintech konvensional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2021, mencatat hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp 74 miliar.
"Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp 4,2 triliun," kata Wapres dikutip dari siaran Youtube resmi Wakil Presiden RI, Senin, 13 Desember 2021.
Karena itulah, Kiai Ma`ruf mendorong pertumbuhan fintech syariah dipercepat, melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Sebab, peluang pasar populasi muslim Indonesia sangat besar.
"Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah," katanya.
Menurut Kiai Ma'ruf, kehadiran fintech ini mendorong perekonomian Indonesia, fintech berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen, dan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar lebih dari Rp 60 triliun.
Fintech juga memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Menurut estimasi Kementerian Perdagangan, ekonomi digital diperkirakan tumbuh delapan kali lipat di tahun 2030, dari sekitar Rp 600 triliun, akan mencapai Rp 4.500 triliun.
Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah.
Sedangkan, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal.
Wapres berharap rangkaian Indonesia Fintech Summit yang digelar Minggu, 12 Desember 2021 kemarin, dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas fintech yang aman, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.
"Selain itu, saya harap dapat terbangun konsep pengembangan fintech berprinsip syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," katanya. []
Baca Juga
- Pilihan Investasi yang Cocok untuk Mahasiswa
- Ini Penyebab Harga Emas Sepanjang Oktober Masih Lesu
- Mengapa Emas 24 Karat Cocok untuk Investasi?
- 5 Keuntungan Investasi Emas Secara Digital