Wapres Mendorong Pertumbuhan Fintech Syariah Dipercepat

Fintech berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen, dan PDB sebesar lebih dari Rp 60 triliun.
Wakil Presiden RI, Ma\\'ruf Amin. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Keberadaan teknologi finansial atau fintech syariah baik dalam bentuk uang elektronik, pinjaman online, perbankan digital, maupun platform investasi masih minim jumlahnya dibandingkan fintech konvensional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2021, mencatat hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp 74 miliar.

"Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp 4,2 triliun," kata Wapres dikutip dari siaran Youtube resmi Wakil Presiden RI, Senin, 13 Desember 2021.

Karena itulah, Kiai Ma`ruf mendorong pertumbuhan fintech syariah dipercepat, melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Sebab, peluang pasar populasi muslim Indonesia sangat besar.

"Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah," katanya.

Menurut Kiai Ma'ruf, kehadiran fintech ini mendorong perekonomian Indonesia, fintech berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen, dan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar lebih dari Rp 60 triliun.

Fintech juga memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Menurut estimasi Kementerian Perdagangan, ekonomi digital diperkirakan tumbuh delapan kali lipat di tahun 2030, dari sekitar Rp 600 triliun, akan mencapai Rp 4.500 triliun.



Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah.



Sedangkan, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal.

Wapres berharap rangkaian Indonesia Fintech Summit yang digelar Minggu, 12 Desember 2021 kemarin, dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas fintech yang aman, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.

"Selain itu, saya harap dapat terbangun konsep pengembangan fintech berprinsip syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," katanya. []


Baca Juga









Berita terkait
Ini yang Akan Terjadi Jika Tidak Bayar Tagihan pada Fintech Resmi
Jangan coba-coba untuk mempermainkan pinjaman online ada konsekuensinya untuk kalian yang bandel melunasi tagihan
Pemerintah Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal Sejak 2018
Kemkominfo serta mitra kementerian dan lembaga bersihkan dunia digital Indonesia dari keberadaan fintech yang tidak berizin atau ilegal
Fintech Maucash Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Maucash adalah salah satu anak perusahaan Astra Internasional dan bergerak di bidang fintech dengan kategori peer-to-peer lending.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.