Wanita Bantaeng Nekat Melahirkan Sendiri di Rumah

Seorang wanita hamil di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, nekat melahirkan sendiri di rumah tanpa bantuan tenaga kesehatan.
Kepala Puskesmas Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Nurwahidah saat menceritakan kronologi perempuan yang melahirkan sendiri di rumahnya, Selasa, 28 Juli 2020. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Seorang wanita berinisial PU, 21 tahun, warga Bonto Manai, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, nekat melahirkan sendiri di rumahnya tanpa bantuan tenaga kesehatan.

Dia melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki seberat 2,2 kilogram pada Sabtu, 18 Juli 2020 lalu.

PU melakukan persalinan tanpa bantuan tenaga kesehatan karena mengaku tidak ingin mempersulit keuangan keluarga. Dia berpikir bahwa persalinan akan menelan biaya yang tidak sedikit.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Puskesmas Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Hj A Nurwahidah SKM MKes.

"Setelah kami kunjungi Putri ini mengaku khawatir jika ia bersalin akan dipungut biaya. Padahal itu tidak benar. Proses persalinan di fasilitas kesehatan (faskes) itu gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun," katanya saat dikonfirmasi Tagar, Selasa, 28 Juli 2020.

Nurwahidah menjelaskan, selain karena khawatir persoalan tersebut, PU juga berpikir akan terkendala administrasi. Statusnya sebagai warga pendatang dari Malaysia, hingga saat ini belum memiliki kelengkapan surat-surat identitas, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Padahal tiga hari sebelum kejadian, PU telah diyakinkan oleh bidan desa setempat untuk segera datang ke faskes apabila memiliki tanda-tanda ingin melahirkan, apapun keadaannya. Namun, tetap saja hal tersebut diabaikan.

Pada saat bersalin, PU bahkan tidak membangunkan suami dan mertua yang tinggal serumah dengannya. Keluarganya baru diberi tahu setelah bayi ke luar.

"Waktu kami konfirmasi Putri mengaku ia pernah menonton video persalinan di YouTube, sehingga ia mempraktikkan posisi melahirkan seperti yang pernah dilihatnya," kata Nurwahidah, sembari memperlihatkan video saat mengunjungi rumah PU beberapa waktu lalu untuk meminta keterangan.

Ibu hamil untuk jangan khawatir melahirkan di faskes. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi

Sayangnya, kondisi bayi yang dilahirkan tidak normal. Tidak ditemukan lubang pada saluran kencing dan anus. Bayi tersebut dinyatakan meninggal setelah sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr HM Anwar Makkatutu Bantaeng, pada Senin, 20 Juli 2020 dini hari.

Bantah Adanya Dukun Beranak

Nurwahidah membantah adanya campur tangan dukun beranak pada proses persalinan salah satu warga di wilayahnya.

"Tidak ada dukun beranak. Jadi setelah melahirkan mungkin dalam kondisi masih panik mereka menghubungi orang tua terdekat untuk memutus tali pusar. Dia melahirkan pukul 05.00 WIB subuh dan sekitar sejam kemudian baru menghubungi nakes," jelasnya.

Menurutnya, sejak usia kandungan PU menginjak tiga bulan, bidan dusun dan bidan desa telah melakukan pemantauan. Setiap bulan PU mengikuti program kelas ibu hamil yang rutin dilakukan. Untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagaimana para ibu hamil melakukan persiapan fisik dan mental.

"Kami punya dokumentasi kegiatan penyuluhan, pemantauan dan program lain yang diikuti Putri, karena kami tidak lepas tangan, semua terpantau," jelas Nurwahidah.

Ia juga menekankan pihaknya telah berulangkali mensosialisasikan bahwa layanan konsultasi selama hamil hingga proses bersalin tidak dipungut biaya.

"Kami terus menyampaikan semua ini, gratis tanpa dipungut biaya. Tapi memang cukup sulit mengubah stigma sebagian masyarakat jika sudah terlanjur tertanam di pikirannya bahwa segala urusan harus ada uang. Padahal tidak seperti itu," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dr Andi Ihsan mengimbau warga tidak khawatir saat ingin melahirkan di faskes.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng khususnya, ibu hamil untuk jangan khawatir melahirkan di faskes. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi kebutuhan masyrakat dan semuanya gratis dengan syarat warga Bantaeng dan memiliki KTP/KK," jelasnya, ditemui terpisah.

Di samping itu juga telah disiapkan mobil untuk transportasi. Cukup menelepon ke BSB/PSC119 maka proses persalinan bisa dilakukan di pos kesehatan desa atau pusat kesehatan masyarakat tanpa dipungut biaya.[]

Baca juga:

Berita terkait
Perceraian di Bantaeng Didominasi Gugatan Istri
Pengadilan Agama Bantaeng mencatat 80% gugatan cerai yang masuk berasal dari pihak istri. Penyebabnya pun beragam.
Operasi Patuh, Ratusan Warga Bantaeng Tak Bermasker
Ratusan warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan tidak menggunakan masker, terjaring Operasi Patuh (Ops Patuh) 2020.
Kurir Pabalu Bantaeng Tetap Optimis di Masa Pandemi
Jasa transportasi lokal, Kurir Pabalu telah hadir di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Ini model jasa pelayanannya.