Sumenep - Pelajar SMKN 1 Sumenep dipungut biaya pembangunan renovasi sekolah berupa program perbaikan pagar dan paving sekolah. Nilainya Rp 245 ribu, dengan jumlah murid 1.500 mulai dari kelas X - XII.
Berdasarkan informasi, sumbangan tersebut disosialisasikan sejak bulan Agustus 2019 lalu oleh Komite Sekolah saat Kepala Sekolah tengah bepergian ke luar kota. Ironisnya, pungutan sumbangan ditargetkan dari nominal yang ditetapkan harus lunas sebelum ujian sekolah di mulai.
Saya hanya takut tidak bisa membayar sumbangan. Padahal masih ada uang tabsus Rp 50 ribu per bulan.
Hal demikian menjadi beban tersendiri bagi siswa dan wali murid yang tergolong kurang mampu. Padahal, selain pungutan sumbangan renovasi sekolah, siswa juga dibebankan dengan membayar uang tabungan khusus (tabsus) Rp 50 ribu per bulan.
"Saya hanya takut tidak bisa membayar sumbangan. Padahal masih ada uang tabsus Rp 50 ribu per bulan, ditambah uang pagar dan paving," tutur salah seorang wali murid berinisial MH, Selasa 3 Desember 2019.
Bagi MH, sumbangan tersebut bentuk kesannya bersifat menekan. Dari biaya yang cukup tinggi, menjadi kekhawatiran bagi dirinya dan wali murid lainnya yang bernasib sama.
"Mau tidak mau saya harus bayar. Karena pembayaran itu ditekan pihak sekolah, sebelum ujian bulan Desember di mulai harus lunas," terang dia.
Sementara itu, Komite Sekolah Yudi Sutiono terbuka memberi keterangan informasi yang dinilai begitu meribetkan wali murid. Menurut mereka, pembayaran sumbangan sudah sesuai kesepakatan pihak sekolah dan wali murid.
"Sudah sesuai dengan kesepakatan wali murid. Tapi misalkan tidak mampu, silakan datang ke sekolah pasti dibebaskan," ungkap Komite Sekolah Yudi Sutiono.
Kepala SMKN 1 Sumenep Zainol Sahari membenarkan perihal penarikan sumbangan Rp 245 ribu untuk renovasi pagar dan paving. Zainol menyampaikan, apabila hal tersebut dirasa berat, sumbangan tidak dibayar utuh juga tidak bermasalah.
"Sebab siswa tetap harus mengikuti ujian meski belum melunasi penarikan sumbangan. Tapi sudah saya sampaikan, jangan sampai ada siswa yang tidak ikut ujian gara-gara biaya," papar Zainol.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Sumenep, Sugiono Eksantoso, membantah adanya informasi pemungutan sumbangan renovasi sekolah. Jika itu dilakukan, berarti lembaga itu melanggar.
"Itu tidak boleh, saya telusuri dulu," ucapnya. []
Baca juga:
- Ayah di Sumenep Tega Perkosa Anak Tirinya
- Pemkab Sumenep Bangun Pengolah Sampah Miliaran
- Bawa Senjata Tajam, Warga Sumenep Memblokade Jalan