Wali Kota Sebut Ada ASN Pemkot Cirebon Keluar Kota Saat WFH

Wali Kota Cirebon Nashrudin akan memberikan sanksi tegas bahkan sampai penundaan kenaikan pangkat kepada ASN yang melanggar aturan.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis saat sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis, 1 Oktober 2020

Cirebon - Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Cirebon yang menganggap bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai hari libur.

Bahkan, di saat WFH mereka bepergian keluar kota termasuk ke daerah zona merah. "Terus ketularan (virus Corona), balik ke Cirebon," kata Azis usai memberikan arahan kepada ASN di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Kamis, 1 Oktober 2020.

Untuk itu, Azis meminta kepada semua ASN di Kota Cirebon untuk bersama-sama memunculkan rasa tanggungjawab untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19. Yaitu dengan menjadi agen dan motivator untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Kota Cirebon.

Karena kita ini orang yang ditugasi untuk mengurus masyarakat Kota Cirebon.

Azis juga mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemkot Cirebon yang sedang WFH untuk memberikan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Tak hanya ASN, politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada seluruh pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon turut membantu menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga : Antisipasi Virus Corona di Kantor Bupati Cirebon

Baca juga : Pemkot Cirebon Akan Sediakan Jalur Khusus Sepeda

Nantinya, ASN dan pegawai BUMD yang tengah WFH dibentuk dalam kelompok-kelompok kecil dan akan bertugas berkeliling kota. Mulai dari ruas jalan hingga sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Cirebon.

“Tapi saya minta ASN yang ditugasi memberikan sosialisasi juga dibekali dengan perlengkapan keselamatan,” kata Azis. Seperti disediakan masker dan face shield serta diminta untuk menggunakan lengan panjang.

Azis meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pengembangan Pelatihan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Anwar Sanusi, untuk menjadi koordinator dan memonitor ASN mana saja yang tidak menjalankan tugas mereka.

“ASN yang sedang WFH dan tidak menjalankan tugas dengan baik, apalagi jalan-jalan tolong dicatat,” ujar Azis. Jika tetap tidak menunjukkan kepedulian, bisa diberikan sanksi administrasi. Bila perlu, penundaan kenaikan pangkat. “Ini penting agar ASN kita memiliki kepedulian,” ujar Azis. []

Berita terkait
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Cirebon
Hasil Pelaksanaan Operasi Yustisi Polresta Cirebon, Jabar, periode 14 - 20 September 2020 ditemukan belasan ribu pelanggar protokol kesehatan
Dua Misi Pemkot Cirebon Cegah Penyebaran Covid-19
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengungkapkan Pemkot Cirebon memiliki dua misi dalam mencegah penyebaran Covid-19
Siapa Saja yang Termasuk Pejabat Aparatur Sipil Negara?
Apakah gubernur, wali kota dan bupati termasuk ASN?