Dua Misi Pemkot Cirebon Cegah Penyebaran Covid-19

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengungkapkan Pemkot Cirebon memiliki dua misi dalam mencegah penyebaran Covid-19
Wali Kota Cirebon, Jabar, Nashrudin Azis. (Foto: Tagar/Charles).

Kota Cirebon - Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Nashrudin Azis, mengatakan guna mencegah semakin banyaknya warga terpapar Covid-19, Pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon intesifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat juga diminta sadar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Hal tersebut dikatakan Azis, usai rapat koordinasi dalam rangka persiapan Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, 7 Juli 2020. “Dari rapat hari ini kita memiliki dua misi,” kata Azis.

Misi pertama yaitu bagaimana untuk secepatnya bisa mengetahui masyarakat Kota Cirebon yang terpapar Covid-19. Juga bagaimana agar mereka yang positif terpapar Covid-19, segera diisolasi untuk disembuhkan dan tidak menularkannya kepada orang lain.

Sedangkan misi kedua yaitu bagaimana agar masyarakat Kota Cirebon sadar bahwa Covid-19 ini belum berakhir. “Jangan sampai pemerintah daerah balik lagi ke belakang yaitu mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu akan dilakukan langkah sosialisasi dan edukasi serta pembinaan dan pengawasan (binawasdal) akan digelar secara serentak mulai besok di semua kecamatan yang ada di Kota Cirebon “Sosialisasi ini juga dilakukan secara terus menerus,” tutur Azis.

Dengan sosialisasi dan edukasi diharapkan masyarakat menyadari bahwa pandemi Covid-19 ini masih ada. “Pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” ujar Azis. Namun, kita tetap dituntut untuk produktif, sehingga adaptasi kebiasaan baru yang merupakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus terus dilakukan. “Sweeping masker juga akan dilakukan,” kata Azis.

Siapa pun yang tidak menggunakan masker akan mendapatkan pembinaan. Pemda Kota Cirebon menurut Azis tidak bisa memberikan sanksi karena Perwali tidak memberikan ruang untuk itu. Untuk itu sanksi sosial berupa pembinaan yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Semua unsur akan turun untuk melakukan sosialisasi,” tutur Azis. []

Berita terkait
Kasus Covid-19 Tambah Banyak di Kota Cirebon
Pemerintah Daerah Kota Cirebon tidak sungkan akan melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19
Nasib Usaha Hiburan di Kota Cirebon pada Masa AKB
Alasan belum diijinkannya tempat hiburan malam untuk beroperasi karena resiko penularan di tempat tersebut masih cukup tinggi
Update Covid-19 Kota Cirebon ODP dan OTG Bertambah
Sementara jumlah total Orang Dalam Pemantuan (ODP) 316 orang. Jumlah ini bertambah dua orang dari hari sebelumnya.