Wali Kota Malang Ingin Menaikkan Gaji Guru Madin

Wali Kota Malang mengupayakan untuk menaikkangaji guru madin dan TPQ agar sesuai dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau sekira Rp 3 juta.
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Pemerintah Kota Malang mengakui bantuan dana operasional kepada tenaga pengajar atau guru di Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) masih rendah. Selama ini, sebanyak lima ribu guru di penyelenggara pendidikan tersebut hanya mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulannya.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan rendahnya bantuan tersebut dikarenakan kas pemkot bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih kurang mencukupi. Sehingga, untuk memberikan suntikan dana bantuan besar agar serupa dengan pegawai negeri sipil (PNS) masih belum bisa terpenuhi.

Saya inginnya, guru (Madin dan TPQ) itu dapat Rp 100 ribu sehari. Sama dengan UMK.

Sebetulnya, dia mengatakan memiliki keinginan para tenaga pengajar tersebut setiap bulannya dapat bantuan setara Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) yaitu Rp 3 juta setiap bulannya. Artinya yaitu mereka mendapatkan Rp 100 ribu dalam setiap hari.

”Saya inginnya, guru (Madin dan TPQ) itu dapat Rp 100 ribu sehari. Sama dengan UMK. Cuma, karena adanya keterbatasan (dana) di kami. Makanya, nanti akan kami usulkan ke Provinsi agar dinaikkan,” kata Sutiaji dalam keteranganya kepada Tagar.

Baca juga:

Dia menjelaskan terbatasnya dana tersebut dikarenakan imbas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang masih rendah. Rendahnya tersebut diakui Sutiaji dikarenakan banyak terjadi kebocoran dan tidak sesuai target di beberapa sektor pendapatan.

Dia mengungkapkan seperti pendapatan dari sektor parkir. Disebutkannya bahwa potensi pendapatan di sektor tersebut cukup tinggi dengan kurang lebih bisa mencapai Rp150 miliar. Sedangkan masuk ke Pemkot selama ini dikatakannya hanya berkisar Rp 9-10 miliar.

”Potensi (pendapatan) parkir di Kota Malang itu saja bisa lebih dari Rp 150 miliar. Sedangkan yang masuk itu hanya Rp 9 hingga 10 miliar. Nah, terus duitnya itu ke mana,” tuturnya.

Oleh karena itu, Sutiaji menyampaikan agar Pemkot bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal pertama yang harus dilakukan, kata dia, adalah masyarakat ikut membantu program pemerintah dalam mengamankan PAD dengan cara tertib administrasi agar pendapatannya tinggi.

Tertib administrasi, kata dia, seperti meminta kupon asli kepada juru parkir ketika melakukan parkir di beberapa tempat di Kota Malang. Hal tersebut dikatakanya bukan masalah perhitungan kepada uang. Melainkan cara sederhana untuk mencegah terjadinya kebocoran atau dikorupsi.

”Ini (meminta kupon kepada juru parkir) bukan medit, enggak. Tapi ini merupakan salah satu tertib administrasi. Ini juga sebagai bentuk mendukung program pemerintah,” tuturnya.

Dengan begitu, dia menyampaikan ketika pendapatannya bisa diamankan dan hasilnya tinggi. Sutiaji menegaskan bukan tidak mungkin untuk dan menjadi halangan untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kota Malang.

”Kalau itu (pendapatan tinggi) bisa kita lakukan. Insyaallah, tiga juta (bantuan dana operasional kepada tenaga pengajar Madin dan TPQ) itu kecil. Enak mana, Rp 300 ribu dengan 3 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Achmad Shampton menyampaikan bahwa tercatat ada 200 Madin dan 651 TPQ di Kota Malang dengan 5.000 tenaga pengajarnya.

Akan tetapi, dari jumlah tersebut untuk kuota Madin di Kota Malang yang mendapatkan dana bantuan operasionalnya hanya 20 Madin. Hal tersebut dikatakannya karena banyak madin yang tidak lolos dalam proses verifikasi oleh Kementrian Agama Kota Malang.

”Sebenarnya, kalau di Kota Malang itu ada 200 Madin dan 615 TPQ. Tapi, yang terjaring dan lolos itu hanya 20 Madin. Sedangkan untuk TPQ tetap jumlah itu,” kata dia.

Sedangkan untuk jumlah tenaga pengajarnya. Shampton mengatakan ada lima ribu yang mendapatkan dana bantuan operasioal tersebut. Dengan rata-rata di setiap penyelenggara pendidikan ada 8 hingga 9 orang.

”Kalau untuk gurunya. Total ada lima ribu. Dengan rata-rata, di masing-masing penyelenggara pendidikannya itu ada 8 hingga 9 guru,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sudah mencairkan bantuan dana operasional sebesar Rp 5 miliar penyelenggara pendidikan di Madin dan TPQ, Selasa, 4 Agustus 2020. Dana tersebut bersumber dari Pemerintah Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur dengan masing-masing sebanyak 50 persen.[]

Berita terkait
Eks Napi Asimilasi di Malang Ditangkap Curi Motor
Polresta Malang menangkap pelaku curanmor di Jalan Bendungan Sutami. Pelaku merupan mantan narapidana yang bebas program asimilasi.
Dua Remaja Pemalang Meninggal Tertabrak Kereta Api
Dua remaja Pemalang tengah berjalan melintasi rel. Mereka tidak tahu ada kereta melintas. Keduanya meninggal dunia di tempat.
Mahasiswa di Malang Ditangkap Tanam Ganja di Kos
Polresta Malang menangkap seorang mahasiswa karena menanam ganja di lingkungan kosnya. Ganja ditanam untuk dikonsumsi pelaku.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.