Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menyentil Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly memakai data dalam mengungkapkan tingkat kriminalitas di suatu wilayah. Belum lama, Yasonna menyebut Tanjung Priok kampung kriminal.
"Kalau bicara tingkat kriminalitas, kita tidak bisa lepas dari data statistik dan itu datanya di kepolisian," kata Sigit kepada Tagar di Balai Kota, Jakarta, Jumat 24 Januari 2020.
Kita punya tujuan, bagaimana memastikan hidup bermasyarakat tercipta dan terselenggara dengan baik, terus bisa dipelihara, terus bisa ditingkatkan hidupnya.
Kepada warga Tanjung Priok yang merasa disudutkan Yasonna, Sigit meminta agar terus berupaya membangun lingkungannya. Pemerintah daerah, kata dia, juga terus berusaha meningkatkan kenyamanan warganya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
"Kita punya tujuan, bagaimana memastikan hidup bermasyarakat tercipta dan terselenggara dengan baik, terus bisa dipelihara, terus bisa ditingkatkan hidupnya, mari kita kerjakan hal-hal yang memberikan manfaat bagi kita semua," ujarnya.
Sebelumnya, Yassona menyebut Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai daerah kriminal. Yassona mengatakan kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin.
"Bukan di Menteng (Jakarta Pusat). Anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok, di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," kata Yassona pada acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, 16 Januari 2020.
Pernyataan yang dinilai melukai perasaan warga Tanjung Priok itu akhirnya berbuntut panjang. Warga Tanjung Priok geram dan menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu siang 22 Januari 2020. Mereka meminta Menteri Yassona menarik ucapannya dan meminta maaf di depan publik dalam dua kali 24 jam.
Menteri Yassona akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Tanjung Priok, Rabu malam 22 Januari 2020. Dia mengaku, omongannya soal Tanjung Priok tidak bermaksud merendahkan warga di sana.
“Ada penafsiran berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudara-saudara saya di Tanjung Priok merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," kata politisi PDI Perjuangan ini dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM. []