Lhokseumawe - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, mengutuk keras peristiwa teror terhadap kantor LBH Medan, yang dilakukan dengan cara melempar bom molotov pada 19 Oktober 2019 lalu.
Direktur Eksekutif WALHI Aceh Muhammad Nur, Selasa 22 Oktober 2019 mengatakan, teror yang dilakukan terhadap kantor LBH Medan, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja masyarakat sipil.
“Kami mengutuk peristiwa teror yang dilakukan terhadap kantor LBH Medan, penegak hukum harus mampu mengusut kasus ini sampai tuntas dan aktor besarnya juga harus mendapatkan hukuman,” ujar Muhammad Nur.
Muhammad Nur menambahkan, apabila aparat penegak hukum tidak mampu membongkar pelaku penyerangan tersebut, dikhawatirkan akan menjadi efek domino terhadap lembaga lain.
Kehadiran masyarakat sipil dalam kerja-kerja sosial, HAM dan lingkungan hidup, harus dianggap sebagai bagian pembangunan bangsa, jadi bukan sebagai ancaman apapun dalam mencapai pembangunan.
Kami mengutuk peristiwa teror yang dilakukan terhadap kantor LBH Medan, penegak hukum harus mampu mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Penyerangan kantor LBH Medan merupakan bentuk teror dan serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM), karena selama ini LBH Medan melakukan advokasi kasus-kasus struktural.,” tutur Muhammad Nur.
Pihaknya mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan dan memberikan jaminan perlindungan bagi pembela lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga tidak lagi mendapatkan teror.
“Keberadaaan Masyarakat sipil memiliki fungsi kontrol dan penyeimbang serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Untuk itu, kehadiran kita jangan dianggap sebagai penghambat investasi di Indonesia,” kata Muhammad Nur. []
Baca juga:
- Dua Terduga Pelaku Pelempar Bom Molotov di LBH Medan
- Kantor LBH Medan Dilempar Bom Molotov
- LBH Medan: HUT Bhayangkara Jangan Cuma Seremonial