Jakarta, (Tagar 21/7/2017) - Anggota DPR Ahmad Riza Patria dari Fraksi Gerindra menilai UU Penyelenggaraan Pemilu yang disahkan tadi malam sudah sah untuk digunakan dalam Pemilu 2019.
Menurutnya, partai politik dan masyarakat tinggal menunggu mekanisme lainnya disahkan kemudian lembaran negara dikeluarkan.
Meski demikian, dia tetap menyesalkan pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme voting. Riza Patria mengatakan Fraksi Gerindra memilih walk out karena tak ingin adanya pemungutan suara (voting).
"Ini pasal (presidential treshold) bukan pasal yang bisa ditawar karena ini menyangkut hukum, menyangkut konstitusional. Sebetulnya kami mencoba mencari jalan tengah untuk diskusi musyawarah mufakat tapi teman-teman lain tetap bersikeras mau cepat-cepat voting," kata Riza Patria di Gedung DPR Jakarta, Jumat (21/7). (nhn)