Wakil Ketua DPD RI Tanggapi Aturan Standar Pengeras Suara Masjid

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi surat edaran yang mengatur tentang standar volume pengeras suara masjid dan musholla.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menanggapi surat edaran yang mengatur tentang standar volume pengeras suara masjid dan musholla yang menuai perdebatan publik.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta umat Islam Indonesia untuk tidak perlu mempermasalahkan aturan Menteri Agama tersebut. Ada persoalan umat dan bangsa lainnya yang lebih penting untuk kita perhatikan bersama, seperti problem keadilan sosial dan keadilan ekonomi.

"Sebagai umat Islam kita tentu berkewajiban untuk mensyi'arkan ajaran dan memperdengarkan konten-konten Islami seperti adzan dan ayat-ayat Qur'an secara luas. Namun harus dengan takaran yang terukur dan memperhatikan konteks sosial setempat," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu, 23 Februari 2022.


Semoga dengan edaran menteri agama ini menjadi pelecut semangat bagi umat Islam untuk istiqomah beribadah di Masjid dan musholla.


Menurutnya, edaran menteri agama hanya sekedar menjadi isyarat agar kita sebagai umat Islam tidak berlebih-lebihan. Kaidahnya jelas, bahwa dalam perkara apapun berlebih-lebihan itu termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan oleh agama.

"Pengaturan volume suara adzan dan lainnya yang bersumber dari masjid sedikitpun tidak akan mengurangi pengaruh dan pesona Islam. Mari kita jaga semangat dakwah kita dengan tetap menghadirkan keseimbangan dan kenyamanan sosial dalam kehidupan berbangsa," ajak Sultan.

Selanjutnya, Sultan menerangkan bahwa kemajuan teknologi digital telah memberikan kemudahan kepada kita untuk menyampaikan pesan-pesan Islami dan pengingat waktu sholat serta fitur-fitur ibadah lainnya secara lengkap dan presisi.

"Semoga dengan edaran menteri agama ini menjadi pelecut semangat bagi umat Islam untuk istiqomah beribadah di Masjid dan musholla,"  harapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. []

Berita terkait
Wakil Ketua DPD RI Minta JHT Bisa Dijadikan Agunan Pembiayaan Bank
Wakil Ketua DPD RI Najamudin meminta agar kartu Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dimanfaatkan sebagai jaminan atau agunan pembiayaan pekerja.
Kasar Ambon Curhat ke Wakil Ketua DPD RI
Ambon, luas wilayah kerja 90 persen adalah perairan. Untuk itu, memerlukan penambahan kapal termasuk juga belum tersedianya dermaga miliki sendiri.
Manuver Wakil Ketua MPR Mahyudin, Saat Duduki DPD
Wakil Ketua MPR Mahyudin buka suara mengenai gagasan yang akan ia perjuangkan setelah menduduki pimpinan DPD.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.