Manuver Wakil Ketua MPR Mahyudin, Saat Duduki DPD

Wakil Ketua MPR Mahyudin buka suara mengenai gagasan yang akan ia perjuangkan setelah menduduki pimpinan DPD.
Anggota DPR Mahyudin (Foto: Nuranisa)

Jakarta - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 Mahyudin mengutarakan rencana yang akan ia bawa saat memimpin DPD. Rencana penguatannya, harus disertai dengan perbaikan yang jelas dan terstruktur.

"Jadi DPD ini memang harus bisa mengawal otonomi daerah dengan baik. Kalau daerah maju. Saya yakin Indonesia akan maju," kata dia kepada Tagar, Kamis, 22 Agustus 2019.

Mahyudin yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, menyampaikan niatnya untuk maju sebagai pimpinan DPD yang akan dilantik pada Oktober 2019 mendatang.

"Alhamdulillah kami mengalir saja, kami berencana mencalonkan diri menjadi salah satu pimpinan di DPD RI 2019-2024. Selama ini kami membangun komunikasi bersama teman-teman yang terpilih," ucapnya.

Saat menjadi pimpinan DPD, ia menginginkan banyak perubahan untuk memperkuat DPD. 

"Responnya bagus. Insya Allah kalau kami terpilih jadi pimpinan, kami akan bekerja sebaik-baiknya untuk Indonesia. Belum bertemu dengan semua anggota terpilih, tapi niat kami bekerja yang terbaik," ujar pria berusia 49 tahun ini.

Mahyudin kemudian menyoroti masih banyaknya masalah, terutama mengenai peraturan yang ada di berbagai daerah. Ia ingin memperkuat peran melalui perubahan UU MD3.

"Salah satunya misinya kita bisa memperkuat peran, melalui perubahan UU MD3 itu dulu yang paling mungkin bisa dijangkau. Yang panjangnya tentu kita ingin ada amandemen UUD berkaitan dengan tugas dan wewenang DPD," tutur dia.

Menurut pria kelahiran Kalimantan Selatan itu, sejauh ini anggaran yang ada dan diperuntukan kepada DPD sebenarnya sudah mencukupi.

"Anggaran DPD cukup bagus, cuma memang dalam Undang-Undang DPD memiliki kemandirian anggaran. Selama ini cantolannya masih dibahas di komisi III DPR, harusnya anggaran masuknya ke banggar besar dengan pemerintahan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti Peraturan Daerah (Perda) bermasalah. Menurutnya, Perda yang ada di Indonesia dapat berdampak tidak baik bagi daerah.

"Karena masih adanya sejumlah daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) bermasalah, mengenai masih kurang selarasnya Perda dengan iklim investasi serta permasalahan intoleransi dan diskriminasi, banyak yang perlu diperbaiki," kata Bamsoet sapaan akrabnya, melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 21 Agustus 2019.

Politikus Golkar ini menyatakan Perda bermasalah terdapat di sejumlah wilayah seperti di Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Aceh.

Ia meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyelesaikan Perda yang masih bermasalah. 

"Setiap daerah harus memiliki kejelasan aturan yang tidak tumpang tindih ataupun bertentangan dengan aturan di atasnya, serta Perda dapat mengoptimalkan dan mengembangkan potensi yang ada di daerah masing-masing," kata Bamsoet.

Hal yang perlu dilakukan, menurutnya, setiap Pemda harus memperhatikan dan mengantisipasi terjadinya intoleransi dan diskriminasi pada masyarakat dalam penyusunan Perda.

"Karena keberagaman masyarakat, mengingat saat ini pengaruh dari media sosial cukup besar sehingga diperlukan aturan yang dapat mengantisipasi terjadinya intoleransi maupun diskriminasi," tuturnya. []

Baca juga: DPD Dukung Isi Pidato Kenegaraan Jokowi


Berita terkait
Mahyudin Janji Kuatkan DPD Melalui UU MD3
Wakil Ketua MPR Mahyudin berjanji akan memperkuat DPD melalui UU MD3. Menurut dia di dalam UUD, DPD tidak terlalu kuat peran dan fungsinya.
Jimly Asshiddiqie Mau Bikin Beda DPD RI
Anggota DPD RI terpilih periode 2019- 2024 Jimly Asshiddiqie mengatakan, DPD perlu diperkuat karena belum ada prestasi yang ditorehkan.
Enam Sikap DPD PDIP DIY Soal Video Abdul Somad
DPD PDIP Yogyakarta menyesalkan Video Abdul Somad