Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sebanyak 452.869 orang pelanggar di 30.465 lokasi terjaring dalam operasi yustisi yang digelar sejak 14 September 2020.
"Hasilnya berupa teguran lisan sebanyak 370.978, kemudian teguran tertulis 56.555. Sejak dicanangkannya pelaksanaan operasi yustisi yang merupakan gabungan daripada TNI, Polri, Pemda, juga dibantu dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri," kata Gatot Eddy dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Jumat, 18 September 2020.
Sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan orang, rumah makan dan tempat-tempat lain yang memang sesuai dengan peraturan daerah masing-masing.
Baca juga: Operasi Yustisi di Makassar, Warga di Sanksi Denda
Gatot menyebut, selama tiga hari, pihaknya telah melakukan penindakan baik itu teguran lisan, tertulis, sanksi kurungan, denda administrasi dan penutupan tempat usaha. Ia mengatakan Polri melibatkan 50 ribu personel itu yang tersebar dari pusat hingga provinsi dengan kekuatan berbeda-beda.
"Pola operasi yang kita laksanakan yang pertama bersifat stasioner dan kedua bersifat mobile. Stasioner kita laksanakan yaitu dengan menempatkan anggota-anggota gabungan tadi, papan yustisi di jalan dengan tujuan agar masyarakat patuh terhadap penggunaan masker," ujarnya.
Kemudian, kata Gatot, stasioner yang kedua, pihaknya menempatkan personel gabungan TNI-Polri serta Satpol-PP di daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan klaster terhadap penyebaran Covid-19. Sementara, ketiga, dilakukan kegiatan mobile dengan inovasi-inovasi, yakni membuat tim pemburu pelanggar Covid-19.
"Sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan orang, rumah makan dan tempat-tempat lain yang memang sesuai dengan peraturan daerah masing-masing," tutur dia.
Baca juga: Temuan Operasi Yustisi Tiga Lokasi di Yogyakarta
Diketahui, Polri menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona. Operasi digelar sejak Senin, 14 September 2020.
Operasi tersebut menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi melibatkan anggota TNI- Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan. []