Temuan Operasi Yustisi Tiga Lokasi di Yogyakarta

Polda DIY dan Satpol PP gencar menggelar operasi yustisi. Faktanya selain menemukan pelanggar protokol kesehatan juga ditemukan pelanggaran lain.
Petugas saat melakukan pencatatan terhadap warga yang melanggar dalam operasi yustisi di Yogyakarta. (Foto: Dok Humas Polda DIY/Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta bersama TNI dan jajaran Satpol PP DIY menggelar operasi yustisi di beberapa titik di wilayah kota Yogyakarta. Faktanya, selain menemukanbanyak pelanggar tak pakai masker, operasi juga menemukan bentuk pelanggaran lain.

Temuan petugas dalam operasi yustisi tersebut berupa minuman beralkohol atau miras yang dibawa atau dikonsumsi. Ada juga pengendara dengan knalpot blombongan.

Operasi yustisi yang menekankan pendisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker maupun penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 77 tahun 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyampaikan operasi yustisi ini bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dalam mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Operasi Yustisi di YogyakartaPetugas saat melakukan pengecekan kepada pengendara yang melintas di tiga titik operasi Yustisi (Foto: Dok Humas Polda DIY/Tagar/Evi Nur Afiah).

"Seperti ketahui, saat ini masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, sejalan dengan petunjuk Presiden RI melalui Inpres nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Gubernur (DIY) nomor 77 tahun 2020, kami perlu menerapkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Yuliyanto kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis, 17 September 2020.

Para pelanggar kami lakukan pendataan dan diberikan edukasi serta diberikan sanksi sosial.

Dalam operasi tersebut, kata Yuliyanto, petugas tidak hanya menemukan banyak pelanggaran seperti warga tanpa menggunakan masker. Namun, operasi juga menemukan pelanggaran beberapa pengendara yang membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol. "Para pelanggar kami lakukan pendataan dan diberikan edukasi serta diberikan sanksi sosial," ucapnya.

Baca Juga:

Operasi yustisi tersebut digelar di tiga titik lokasi yakni Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Tugu Yogyakarta serta perhotelan dan tempat hiburan. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi menyapu jalan di jalan Margo Utomo Yogyakarta.

"Ke depan operasi yustisi gabungan ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk mendisiplinkan masyarakat agar membudayakan penggunaan masker," ucapnya. []

Berita terkait
Denda Operasi Yustisi Masker PSBM di Kabupaten Bogor
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Eddy Sumitro, ingatkan para kepala daerah agar tidak memberatkan para pelanggar PSBM dengan sanksi denda
Pemkot Surabaya Akan Gelar Operasi Yustisi
Untuk menertipkan para pendatang, Pemkot Surabaya akan melakukan operasi yustisi, berikut jadwalnya.
Bekasi: Warga Protes Operasi Yustisi
Sejumlah warga pendatang terjaring operasi yustisi di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan aksi protes.