Wakapolri: 452.869 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

Sebanyak 452.869 orang pelanggar di 30.465 lokasi terjaring dalam operasi yustisi yang digelar sejak 14 September 2020.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Kamis, 27 Agustus 2020. Gatot tak ingin ada lagi kasus polisi meninggal karena Covid-19. (Foto: Tagar/Yulianto)

Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sebanyak 452.869 orang pelanggar di 30.465 lokasi terjaring dalam operasi yustisi yang digelar sejak 14 September 2020.

"Hasilnya berupa teguran lisan sebanyak 370.978, kemudian teguran tertulis 56.555. Sejak dicanangkannya pelaksanaan operasi yustisi yang merupakan gabungan daripada TNI, Polri, Pemda, juga dibantu dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri," kata Gatot Eddy dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Jumat, 18 September 2020.

Sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan orang, rumah makan dan tempat-tempat lain yang memang sesuai dengan peraturan daerah masing-masing.

Baca juga: Operasi Yustisi di Makassar, Warga di Sanksi Denda

Gatot menyebut, selama tiga hari, pihaknya telah melakukan penindakan baik itu teguran lisan, tertulis, sanksi kurungan, denda administrasi dan penutupan tempat usaha. Ia mengatakan Polri melibatkan 50 ribu personel itu yang tersebar dari pusat hingga provinsi dengan kekuatan berbeda-beda.

"Pola operasi yang kita laksanakan yang pertama bersifat stasioner dan kedua bersifat mobile. Stasioner kita laksanakan yaitu dengan menempatkan anggota-anggota gabungan tadi, papan yustisi di jalan dengan tujuan agar masyarakat patuh terhadap penggunaan masker," ujarnya.

Kemudian, kata Gatot, stasioner yang kedua, pihaknya menempatkan personel gabungan TNI-Polri serta Satpol-PP di daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan klaster terhadap penyebaran Covid-19. Sementara, ketiga, dilakukan kegiatan mobile dengan inovasi-inovasi, yakni membuat tim pemburu pelanggar Covid-19. 

"Sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan orang, rumah makan dan tempat-tempat lain yang memang sesuai dengan peraturan daerah masing-masing," tutur dia.

Baca juga: Temuan Operasi Yustisi Tiga Lokasi di Yogyakarta

Diketahui, Polri menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona. Operasi digelar sejak Senin, 14 September 2020. 

Operasi tersebut menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi melibatkan anggota TNI- Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan. []

Berita terkait
Manajer Persik Kediri Terjaring Operasi Yustisi
Dalam operasi yustisi yang dilakukan polisi, setidaknya ada 25 orang, termasuk Manajer Persik Kediri, Syarif Hidayat karena tak mengenakan masker.
Denda Operasi Yustisi Masker PSBM di Kabupaten Bogor
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Eddy Sumitro, ingatkan para kepala daerah agar tidak memberatkan para pelanggar PSBM dengan sanksi denda
Pemkot Surabaya Akan Gelar Operasi Yustisi
Untuk menertipkan para pendatang, Pemkot Surabaya akan melakukan operasi yustisi, berikut jadwalnya.