Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bergerak cepat, menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dugaan perbuatan melanggar norma kesusilaan dan pelecehan seksual, yang menyeret perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial NA, selaku terlapor, bertugas di Polres Takalar.
Bahkan, Polda Sulsel telah mencopot Kompol NA dari jabatannya, sebagai Wakapolres Takalar.
Mutasi untuk kepentingan organisasi dan keperluan pemeriksaan.
Dalam surat telegram (STR) nomor: STR/740/X/ KEP./2020, tertanggal 2 Oktober 2020, dan ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pudjijanto, menyebutkan, Kompol H Nasaruddin, Waka Polres Takalar, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.
Baca juga:
- Keluarga Bantah Wakapolres Takalar Lakukan Pelecehan
- Polda Sulsel Dalami Tuduhan Pelecehan Wakapolres Takalar
- Propam Polda Sulsel Tahan Wakapolres Takalar, Ini Kasusnya
Sementara, posisi Wakapolres Takalar, nantinya akan diisi atau dijabat oleh Kompol Abd Malik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Selain Wakapolres Takalar dimutasi, dalam TR ini juga terdapat 15 orang perwira polisi lainnya diangkat atau digeser ke jabatan baru. Mereka diminta agar melaksanakan tugas pada kesatuan atau jabatan barunya, paling lambat 14 hari kedepan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat dikonfirmasi membenarkan pencopotan Wakapolres Takalar tersebut. Dia mengaku, Kompol NA ditarik ke Polda Sulsel dalam rangka pemeriksaan atas laporan terhadap dirinya.
"Mutasi untuk kepentingan organisasi dan keperluan pemeriksaan," tegas Merdisyam kepada Tagar, Selasa 13 Oktober 2020.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tuduhan atau laporan pelecehan seksual tersebut, masih keterangan sepihak dari pelapor. Sehingga, Unit Paminal Propam Polda Sulsel, masih akan melakukan penyelidikan dari laporan pengaduan tersebut.
"Itu baru laporan dan keterangan sepihak. Kita akan mendalami keterangannya dan memperjelas kronologi. Akan kita info jika sudah ada hasil pemeriksaannya," kata Ibrahim Tompo.
Menurut, Ibrahim Tompo bahwa, laporan pengaduan dugaan perbuatan melanggar norma kesusilaan dan pelecehan seksual ini, akan segera ditindaklanjuti. Terlapor, Kompol NA, yang juga merupakan Waka Polres Takalar, akan dilakukan permintaan klarifikasi serta pelapor, berinisial PAK.
Permintaan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor ini untuk memperjelas kasus atau laporan yang dilayangkan dan juga untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, apakah tuduhan tersebut benar ataukah hanya akal-akalan. Jadi terlebih dahulu, akan dilakukan pemeriksaan baik saksi dan bukti-bukti petunjuk lainnya.
"Harus kita perjelas dulu agar sesuai faktanya. Untuk itu, keterangan yang ada akan disesuaikan. Perlu pemeriksaan segala petunjuk dan bukti-buktinya," jelas Ibrahim.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menegaskan, jika penyelidikan kasus atau laporan pengaduan dugaan pelecehan yang menyeret Wakapolres Takalar, Kompol NA selaku terlapor masih bergulir ditangan penyidik Paminal Propam Polda Sulsel.
Agoeng menyebut, jika Kompol NA masih dilakukan penahanan. "Masih di Provos (ditahan)," singkatnya. []