Wahyu Setiawan, Anggota ke-5 KPU yang Terjerat Hukum

Wahyu Setiawan menjadi komisioner KPU kelima yang ditangkap sejak 2005. Karirnya di KPU dimulai dari tingkat kabupaten.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020 kemarin. Wahyu ditangkap saat hendak melakukan kunjungan kerja di Bangka Belitung. Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, Wahyu dicokok karena diduga melakukan praktik suap.

Wahyu Setiawan merupakan sosok lama di KPU. Sejak tahun 2003, ia sudah berkiprah di KPU. Saat itu ia menjabat sebagai Ketua KPU di Kabupaten Banjarnegara selama dua periode yakni sejak 2003 hingga 2013. Setelah itu, selama 2013-2018 Wahyu menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah. Namun, setahun sebelum jabatannya di KPU Provinsi berakhir, Wahyu mengikuti seleksi komisioner KPU RI. Ia kemudian terpilih dan dilantik Presiden Joko Widodo bersama enam komisioner lainnya sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022.

Suami Dwi Harliyani ini adalah alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG). Dari sini ia kemudian melanjutkan pendidikan Pascasarjana pada jurusan Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) dan lulus pada 2007. Ia menulis tesis dengan judul, “Kinerja Organisasi Publik (Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten Banjarnegara).

Jauh sebelumnya, Komisioner Bidang Sosialisasi Partisipasi Masyarakat ini menyelesaikan Pendidikan dasar dan menengahnya di kota kelahirannya yakni, SDN Krandegan (1985), SMPN 1 Banjarnegara (1988), dan SMA Muhammadiyah 1 Banjarnegara (1991).

Pria kelahiran 5 Desember 1973 ini pada 2018 dan 2019 aktif memperjuangkan Peraturan KPU (PKPU). PKPU tersebut bertujuan untuk menolak mantan napi korupsi ikut serta dalam kontestasi pemileg. Namun, upayanya gagal. Peraturan tersebut tidak mendapat persetujuan dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wahyu, yang saat kuliah aktif dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pernah beberapa kali menerima penghargaan, di antaranya, Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara (2010), Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI (2013), Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015), dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Model Pendidian dari KPU RI (2015).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu memilki kekayaan sebesar Rp12.8 miliar yang ia lapor pada 30 Maret 2019 lalu.

Jika dirincikan, harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3, 3 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 4, 9 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp1 miliar, harta bergerak lain Rp715 juta, dan harta lainnya senilai Rp2.7 miliar.

Wahyu mempunyai tiga jenis mobil yakni, Honda Jazz tahun 2012, Toyota Innova tahun 2012, dan Pajero Sport tahun 2018. Selain itu, ia juga punya tiga jenis sepeda motor, Vespa Sprint, Honda Vario, dan Yamaha F1ZR.

Pada 2017 lalu, Wahyu masih memiliki utang sebesar Rp 30 juta, namun utang tersebut nampaknya telah ia lunasi pada 2018. Terbukti dari kolom kosong di bagian utang di LHKPN.

Wahyu menjadi komisioner KPU kelima yang terjerat hukum dan ditangkap sejak 2005. Yang pertama “dibuka” oleh Mulyana Wira Kusumah. Saat itu, Mulyana terlibat kasus suap terhadap anggota BPK terkait pengadaan barang dan jasa di KPU. Akibat perbuatannya, ia divonis 2 tahun 7 bulan kurungan penjara. Setelah itu “menyusul” anggota KPU yang lain: Nazaruddin Sjamsuddin, Rusadi Kantaprawira, dan Daan Dimara. []

Berita terkait
Andi Arief: 2 Staf Hasto PDIP Terlibat Suap OTT KPU
Politikus Demokrat Andi Arief menyatakan di Twitter-nya ada dua staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terseret OTT KPK Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Diminta Terbuka
Perludem ingin KPU buka pintu KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu itu.
Ketua KPU Janji ke KPK Buka Info Soal Wahyu Setiawan
Ketua KPU Arief Budiman berjanji tidak akan menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan KPK demi kepentingan penyelidikan Wahyu Setiawan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.