Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Diminta Terbuka

Perludem ingin KPU buka pintu KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu itu.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) didampingi Komisioner Ilham Saputa (kanan), Pramono Ubaid Tantowi (kedua kiri) dan Hasyim Asyari (kiri) memberikan keterangan di gedung KPK terkait penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Jakarta, Rabu (8/1/2020). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/ama)

Jakarta - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyarankan KPU membuka lebar pintu bagi KPK untuk "bersih-bersih" menuntaskan kasus korupsi yang mungkin ada di tubuh institusi penyelenggara pemilu itu pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas komisionernya, yaitu Wahyu Setiawan.

"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau permainan tunggal saja," kata Titi di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020, seperti diberitakan Antara

Kata Titi, sikap terbuka sangat diperlukan agar publik mengetahui sejauh mana sebenarnya integritas KPU sebagai lembaga dan kembali meyakinkan masyarakat bahwa perilaku koruptif yang baru saja diungkap KPK tersebut hanya perbuatan oknum saja.

"Yang harus dijaga oleh KPU saat ini adalah kepercayaan publik terhadap institusi KPU. Apalagi di depan ini ada agenda politik yang sangat besar yang harus diselenggarakan KPU," ucap dia.

Kalau tidak terbuka, dikhawatirkan kejadian dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu komisioner KPU tersebut, ke depannya akan berimbas negatif. Akibatnya, jadi bahan pihak-pihak tertentu untuk menyerang KPU atas ketidakpuasan penyelenggaraan pemilu.

Yang harus dijaga oleh KPU saat ini adalah kepercayaan publik.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," ujar dia.

Alexander Marwata mengatakan rencana gelar perkara akan dilangsungkan pada Kamis, 9 Januari pukul 11.00 WIB.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menuturkan OTT terhadap Komisioner KPU RI itu terjadi pada Rabu siang. "Iya, siang tadi di KPU," ucap Lili.

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," ujar Firli. []

Baca juga:

Berita terkait
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK
KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Datangi Kejagung, KPK Tawarkan Bantu Kasus Jiwasraya
Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin. Dia menawarkan bantuan kasus Jiwasraya.
Cara KPU Padang Tangkal Hoaks Pilkada
KPU Padang berupaya menyajikan informasi aktual kepada masyarakat untuk menangkal penyebaran hoaks jelang pilkada.