Padang - Puluhan remaja di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap jajaran Polresta. Mereka kedapatan berkeluyuran, bahkan sebagian terindikasi hendak menggelar aksi tawuran, Minggu, 5 April 2020 dini hari.
Sangat disayangkan di tengah wabah covid-19 ini masih banyak berkeliaran di luar rumah malam hari.
Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan mengatakan masih banyak ditemukan para pemuda-pemudi yang melakukan aktivitas perkumpulan hingga aksi balapan liar di Kota Padang. Kondisi ini berlansung rata-rata sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari setiap pekan.
"Pelaku balap liar kami tangkap 10 orang, para warga yang sedang berkumpul juga kami minta untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," katanya, Minggu 5 April 2020.
Delapan dari 10 remaja itu, kata Yulmar, diserahkan ke Satpol PP Kota Padang. Sedangkan dua orang lainnya diproses di Mapolresta Padang karena kedapatan memiliki senjata tajam yang dianggap sudah masuk ranah pidana.
"Sangat disayangkan di tengah wabah covid-19 ini masih banyak berkeliaran di luar rumah malam hari," katanya.
Sementara itu, Satpol PP Padang juga menangkap sebanyak 17 orang remaja yang kedapatan berkeluyuran hingga malam hari di sejumlah titik Kota Padang. Sehingga total remaja yang diamankan malam itu mencapai 25 orang.
"Kami tangkap 17 dan 8 orang dari Polresta Padang. Mereka itu 19 orang laki-laki dan tujuh perempuan," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi.
Dari 25 orang ditangkap, kata Alfiadi, delapan orang di antaranya dikirim ke Lembaga Pembinaan Sosial Kasih Ibu di Air Dingin, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kota Padang.
"Mereka dikirim ke sana karena terindikasi sebagai pelaku tawuran berdasarkan laporan kepolisian dan juga hasil pendataan PPNS," katanya.
Sisanya, diberi pembinaan dan didata. Mereka juga membuat surat perjanjian dan wajib mendatangkan orang tuanya sebelum dilepaskan dari Mako Satpol PP Padang. []