Padang - Polisi menangkap YA alias Botak, 24 tahun, tak lama usai menjambret gadget milik warga di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan YA ditangkap polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/192/B/III/2020/SPKT-Unit 1, tanggal 31 Maret 2020.
"Pelaku menjambret gadget seorang anak yang sedang duduk di teras rumahnya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kami," katanya, Rabu, 1 April 2020.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun mulai melakukan pengintaian berdasarkan informasi dari anak yang menjadi korbannya itu.
"Korban tidak mengenal wajah YA, tapi melihat jelas motor yang digunakannya itu jenis Kawasaki Ninja warna hijau," katanya.
Polisi kemudian menemukan keberadaan YA alias Botak di dekat Jembatan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, sedang berjualan pakaian. Seketika itu, YA ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Padang dari kedai pakaiannya.
Saat ini, polisi masih memburu seorang rekan YA yang beraksi bersamanya. "Kami baru amankan sepeda motor. Gadget dan rekan pelaku masih kami cari keberadaannya," tuturnya. []