Bulukumba - Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Dan dalam pernikahan, ada juga disebut dengan Poligami, yaitu seorang pria diizinkan menikahi lebih dari satu wanita. Meski banyak ditentang orang, tapi Poligami ini adalah salah satu di antara syariat Islam.
Salah satu syariat islam ini, ternyata diikuti oleh salah seorang ustadz di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Dia adalah Ust. A. Syamsir, pemilik Klinik Ruqyah Ainun Syam. Ia mempersunting wanita pujaan hatinya bernama Hj. Nirfawana yang akrab disapa Hj. Nir, Owner UD. Sipatuo Reski dan Martabak Cantik di Kabupaten Bulukumba.
Iya betul, Ust. A Syamsir menikah dengan Hj. Nir dan ini adalah Poligami.
Pernikahan ini bukan kali pertama bagi ustadz A. Syamsir. Melainkan, pernikahan yang ke dua kalinya, sedangkan sang istrinya, H. Nir juga ini pernikahan yang kesekian kalinya. Tapi Hj. Nir ini statusnya sekarang janda, ia dengan sang suami terdahulunya pisah, karena dugaan sudah merasa tidak cocok lagi.
Beda halnya dengan Ust. A Syamsir. Statusnya, saat ini masih jadi suami Juspiawati. Tapi, kecintaan istri pertama Ust A. Syamsir, sehingga ia merelakan suaminya menikah lagi atau biasa disebut Poligami.
Menariknya lagi, Juspiawati turut mengantar suaminya untuk menikah lagi dengan Hj. Nir. Istri pertama Ust. A Syamsir membawa serta anak-anaknya yang masih kecil serta menantunya.
Kedua pasangan ini, melangsungkan akad nikah di rumah mempelai wanita di Caile, Jalan Bakti Adiguna, Kota Bulukumba, Sulsel, pada Selasa, 3 Maret 2020, kemarin. Prosesi akad nikah juga dipandu langsung oleh Ust. Ikhwan Bahar, dan sebagai saksi nikah ialah Ust. Abd. Halim dan Ust. Muslim.
"Iya betul, Ust. A Syamsir menikah dengan Hj. Nir dan ini adalah Poligami. Karena Ust. A Syamsir masih berstatus istri dari Juspiawati. Kebetulan saya ada di lokasi saat melangsungkan ijab kabul," kata Ust. Ikhwan Bahar kepada Tagar, Rabu 4 Maret 2020.
Proses akad nikah kedua mempelai in dilakukan langsung oleh ayah dan ibu Hj Nirfawana, yakni H. Syamsir dan Hj. Indo Are. Usai akad nikah, kemudian dilanjutkan proses adat bugis berupa adat Mappasikarawa (menyentuh istri). Dalam proses ini, lagi-lagi A. Syamsir kembali didampingi istri pertamanya, untuk menemui istri yang baru dinikahinya Hj. Nirfawana di dalam kamar.
"Pak Ust. A Syamsir terus didampingi istrinya, baik akad nikah hingga Mappasikarawa didalam kamar pengantin," bebernya.
Proses pernikahan yang terbilang tidak biasa ini makin ramai. Sejumlah tamu undangan sempat mengabadikan moment ini dengan memotret hingga merekam video.
Pernikahan ini pun kini viral di Media Sosial (Medsos). Hingga kini jurnalis Tagar masih berusahan untuk meminta konfirmasi kepada kedua mempelai terkait alasan menikah atau Poligami. []