Kupang - Warga yang berdemonstrasi di Kota Kupang NTT dibubarkan polisi karena tak mengantongi izin keramaian. Masa tersebut menggelar aksi demo terkait persoalan status tanah. Awalnya polisi melarang, namun belakangan di izinkan dengan syarat tertib dan selesai pada waktu yang telah ditentukan.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, awalnya aksi mereka tak mengantongi izin dari kepolisian, begitu juga satgas Covid, mereka juga tak mengizinkan aksi tersebut.
Berhubung dia masih sekolah, kita berikan pembinaan. Kita kembalikan ke orang tua mereka.
"Kita menghargai mereka, kita beri kebijaksanaan dengan batas waktu tertentu. Ternyata mereka mensalahartikan aksi tersebut dengan mengganggu ketertiban umum. Kita dorong ke belakang untuk kembali ke titik demo awal," kata Aldinan, Jumat 11 Desember 2020.
Baca juga:
- Hendak Tawuran, Pemuda di Makassar di Tangkap Polisi
- Polisi Tangkap Dua Bocah yang Ikut Tawuran di Makassar
- Identitas Korban Tewas Akibat Tawuran Pelajar di Depok
Aldinan menambahkan, sejumlah aksi demonstrasi malah memblokade jalan, aksi tersebut tentu saja menganggu aktivitas warga lainnya. Polisi lalu berupaya mengembalikan massa ke titik awal lokasi demo yang diperbolehkan.
Situasi sempat ricuh. Sejumlah orang, termasuk anak-anak, tak langsung mengikuti imbauan petugas. Aksi tersebut terjadi di Babau, Kupang Timur, Kupang, NTT, Kamis 10 Desember 2020. Namun saat kericuhan terjadi seorang ABG menantang polisi berduel, bahkan anak remaja tersebut menendang polisi.
Sambil berjalan mundur, ABG tersebut memasang kuda-kuda untuk menantang polisi berduel seperti kickboxing. Namun polisi tetap tenang dan tak melawan. Terlihat ABG tersebut bersama setidaknya empat orang lain yang seumuran. Mereka terlihat berbicara ke arah polisi.
ABG yang menendang polisi tersebut sempat diamankanuntuk dibina. Namun dia sudah dipulangkan karena masih anak-anak, dia masih duduk dibangku sekolah.
Polisi masih memeriksa sejumlah orang dewasa yang terlibat aksi demonstran. Polisi menyayangkan aksi demo tersebut yang melibatkan anak-anak.
"Ya, kita amankan, kita periksa. Berhubung dia masih sekolah, kita berikan pembinaan. Kita kembalikan ke orang tua mereka. Sementara yang dewasa diperiksa lebih intensif," kata AKBP Aldinan. []