Aceh - Tim gabungan Kepolisian Daerah Aceh dan Kepolisian Resor Kota Banda Aceh telah menangkap tujuh tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Sebelumnya remaja berinisial HA, 16 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa mengapung di Waduk Surin, Gampong Surin, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin, 11 Agustus 2019, pukul 11.00 WIB.
Lihat videonya di sini.
Berita terkait