Veronica Koman Bukan Akar Masalah Rasisme di Papua

Amnesty International Indonesia menyatakan masalah rasisme di Papua bukan karena Veronica Koman melainkan beberapa anggota TNI dan polisi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Foto: Antara/Anita Permata Dewi)

Jakarta - Amnesty International Indonesia menyatakan masalah rasisme di Papua bukan karena Veronica Koman melainkan beberapa anggota TNI yang mengucapkan kata rasial dan kepolisian menggunakan kekuatan berlebihan di asrama mahasiswa Surabaya.

"Penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat negara tidak paham dalam menyelesaikan akar permasalahan Papua yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 4 September 2019.

Penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat negara tidak paham dalam menyelesaikan akar permasalahan Papua

Usman mempertanyakan siapa pihak yang telah terprovokasi sehingga melanggar hukum oleh perkataan Veronica Koman di media sosial seperti yang dituduhkan Polda Jatim.

Menurut Usman Hamid, kepolisian justru harus fokus mencari penghasut warga yang datang mengepung dan melakukan persekusi disertai tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

"Setelah itu penting juga kepolisian untuk memeriksa anggotanya yang menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu asrama mahasiswa Papua di Surabaya," kata Usman.

Apabila informasi Veronica Koman dianggap tidak akurat, polisi dinilai sebaiknya memberikan klarifikasi, bukan malah menetapkan aktivis itu sebagai tersangka.

Dia khawatir dengan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka karena mencuit tetang Papua, akan menimbulkan ketakutan pihak lain dalam mengutarakan pendapatnya di ruang publik.

"Polda Jawa Timur harus segera menghentikan kasus tersebut dan mencabut status tersangka Veronica Koman. Polri harus memastikan jajarannya menghargai kemerdekaan berpendapat di muka umum dan juga di media sosial," ucap Usman Hamid.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Rabu, 4 September 2019, mengatakan Veronica Koman yang juga kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di AMP Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di beberapa daerah di Papua dan Papua Barat. [] 

Berita terkait
Polisi Internasional Kejar Veronica Koman Soal Papua
Tersangka provokasi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua berujung kericuhan di Papua Veronica Koman dikejar polisi kriminal internasional.
Veronica Koman, Pengacara yang Disebut Provokator Papua
Veronica Koman ditetapkan Kapolda Jatim sebagai tersangka karena dianggap melakukan provokasi dan menyebarkan berita bohong mengenai Papua.
Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Kisruh Papua
Aktivis Hak Asasi Manusia Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait kisruh pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.