Polisi Internasional Kejar Veronica Koman Soal Papua

Tersangka provokasi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua berujung kericuhan di Papua Veronica Koman dikejar polisi kriminal internasional.
Veronica Koman (kanan). (Foto: Twitter/VeronicaKoman)

Jakarta - Tersangka provokasi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya berujung kericuhan di Papua Barat, Veronica Koman dikejar organisasi polisi kriminal internasional atau interpol.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan interpol untuk meringkus Veronica Koman yang kini berada di luar negeri.

"Kami akan bekerja sama karena yang bersangkutan saat ini berada di luar Indonesia," ujar Luki di Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Rabu 4 September 2019, seperti dilansir Antara.

Seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura. Ini tanggal 18 Agustus 2019.

Veronica Koman yang diketahui kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dianggap memprovokasi sejak kisruh di AMP terjadi hingga menjalar ke Papua Barat.

Menurut Luki, Veronica beberapa kali membuat tulisan provokatif di akun Twitternya. Pertama, tersangka menulis terkait aksi monyet.

"Seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura. Ini tanggal 18 Agustus 2019," kata Luki.

Kedua, lanjut jenderal bintang dua ini, Veronica menulis momen polisi tembak ke dalam asrama mahasiswa Papua. "Total 23 tembakan termasuk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus, terkurung, dan disuruh keluar ke lautan massa," ujar Luki.

Ketiga, kata Luki, Veronica berkicau tentang penangkapan mahasiswa Papua berjumlah 43 di Surabaya. Kejadian itu diikuti mahasiswa luka-luka dan tembakan gas air mata.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Veronica telah dua kali diberikan surat panggilan oleh polisi. Namun, dua kali juga yang bersangkutan tak pernah datang.

Atas perbuatannya, Veronica Koman disangkakan UU tentang ITE, KUHP 160, UU Nomor 1 tahun 1946 dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan, Diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca juga: 

Berita terkait
Veronica Koman, Pengacara yang Disebut Provokator Papua
Veronica Koman ditetapkan Kapolda Jatim sebagai tersangka karena dianggap melakukan provokasi dan menyebarkan berita bohong mengenai Papua.
Tiga Cara Jokowi Rebut Hati Rakyat Papua
Bukan hal asing lagi, Presiden Jokowi merupakan salah satu presiden yang beberapa kali menginjakkan kaki di tanah Papua untuk rebut hati rakyat.
Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Kisruh Papua
Aktivis Hak Asasi Manusia Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait kisruh pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya.